MEDIASATYA.CO.ID – Fenomena laporan masyarakat yang justru mengarah ke petugas Damkar, bukan Polri, berulang kali viral di media sosial.
Dalam banyak kasus, Damkar datang cepat dan langsung menolong, membuat publik mengapresiasi respons mereka.
Sementara itu, Polri kerap dinilai lambat merespons aduan masyarakat.
Menanggapi sorotan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri telah melakukan banyak perbaikan layanan, terutama soal kecepatan respons
Ia menyebut hotline 110 sebagai salah satu layanan yang harusnya memudahkan masyarakat.
Menurutnya, jika masyarakat cukup menekan angka 110, bantuan harus segera hadir tanpa membuat pelapor kecewa.
Layanan itu, katanya, masih akan terus disempurnakan.
Tak hanya soal respons, Kapolri juga menyoroti pengawasan internal. Ia menjelaskan bahwa kini hampir di semua titik publik, Polri memasang barcode untuk laporan pelanggaran anggota.
Mekanismenya memungkinkan masyarakat langsung mengadu dan Propam wajib segera menindaklanjutinya.
Ia berharap ini menjadi bukti bahwa Polri benar-benar ingin hadir sebagai pelayan publik.
Respons cepat yang menyeluruh, kata Kapolri, kini menjadi fokus di semua tingkatan — dari bawah hingga atas — karena kebutuhan masyarakat terus berkembang.
Namun pengakuan yang paling menarik muncul dari Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo.
Ia mengakui quick response Polri masih jauh di bawah standar Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Inilah yang membuat publik lebih percaya dan lebih mudah melapor ke Damkar.
Damkar dinilai punya respons cepat yang nyata dirasakan masyarakat.
Dedi menegaskan bahwa wajah Polri sangat ditentukan oleh kualitas layanan publiknya—terutama di tingkat polsek, polres, dan polda yang menangani 62% masalah masyarakat.
Karena itu, optimalisasi hotline 110 menjadi kunci untuk memperbaiki citra.
Untuk memperkuat pengawasan dan mendorong disiplin internal, Propam menghadirkan terobosan digital bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri — Scan, Lapor, Beres!”
Melalui QR Code yang tersebar di ruang publik dan platform resmi, masyarakat bisa menyampaikan aduan lengkap dengan bukti pendukung.
Pelapor akan memperoleh nomor yang bisa dipakai untuk memantau perkembangan kasus secara transparan.
Transformasi digital ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa Polri benar-benar memperbaiki diri. (Redaksi)
















