MEDIASATYA.CO.ID – Setelah delapan hari pengejaran intensif, seluruh 15 tahanan yang kabur dari ruang sel Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil ditangkap kembali. Penangkapan terakhir dilakukan pada Selasa (28/10/2025), menandai berakhirnya operasi pengejaran besar-besaran yang melibatkan tim gabungan kepolisian dan dukungan masyarakat.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama antara aparat dan warga.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang lebih delapan hari, seluruh tahanan yang kabur sudah bisa diamankan kembali,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Samarinda, Rabu (29/10/2025).
Tiga Tahanan Jadi Otak Pelarian
Menurut Hendri, aksi pelarian tersebut direncanakan oleh tiga tahanan utama, yaitu Kahar, Melang, dan Irfan. Mereka mematahkan besi gantungan pakaian, lalu menggunakannya untuk menjebol kloset di dalam kamar mandi sel.
Pembobolan berlangsung bertahap sejak Jumat (17/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025).
“Setelah lubang cukup besar, seorang tahanan bertubuh kecil bernama Yohanes keluar lebih dulu untuk memperlebar jalur dari luar. Kemudian, tiga orang pertama ini membelokkan arah CCTV di bagian belakang sel untuk membantu tahanan lain keluar,” jelas Hendri.
Para tahanan kemudian melompat tembok samping yang lebih rendah dan berpencar ke berbagai lokasi. Sebagian bahkan berupaya melarikan diri hingga keluar Kota Samarinda.
Ditangkap Berkat Peran Aktif Warga
Hendri mengapresiasi peran masyarakat Samarinda yang aktif memberikan informasi selama proses pengejaran.
“Banyak informasi dari warga yang membantu kami menangkap kembali para tahanan ini,” ucapnya.
Salah satu pelaku, Kahar, ditangkap di sebuah masjid di Sungai Siring setelah warga melapor ke polisi. Sementara dua tahanan lainnya, Christianus dan Muhammad Yusril, berhasil dilacak hingga ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, berkat rekaman CCTV.
Beberapa tahanan bahkan sempat melakukan tindak pidana baru selama pelarian. Salah satunya Chandro Nababan, yang mencuri sepeda motor di Samarinda.
“Sudah pasti ada pemberatan hukuman bagi mereka yang tidak kooperatif dan melakukan tindak pidana baru,” tegas Hendri.
Proses Hukum Berlanjut
Dari total 15 tahanan, enam di antaranya telah diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
Sementara sembilan tahanan lainnya masih menunggu proses pelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Redaksi)
















