MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil menggagalkan upaya pembuatan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/9/2025).
Operasi senyap Unit Reskrim ini berlangsung dini hari sekitar pukul 01.00 WITA dan mengamankan diduga 22 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MZ alias F, WH alias R, MAG alias A, dan AF alias F.
Sementara 18 mahasiswa lainnya hanya dimintai keterangan karena berada di lokasi saat penggerebekan.
“Empat orang ini sedang kami proses pemeriksaan terkait pembuatan bom molotov yang kami jadikan barang bukti. Untuk 18 orang lainnya tetap kami interogasi singkat karena saat diamankan berada di wilayah sekretariat FKIP Prodi Sejarah kampus Unmul,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda.
Barang bukti yang diamankan antara lain 27 botol bom molotov siap pakai, jeriken berisi 35 liter bahan bakar jenis Pertalite, kain perca, serta papan bergambar palu-arit bertuliskan ‘Partai Komunis Indonesia (PKI)’.
Hendri menyebut, peran para terduga pelaku beragam, mulai dari mengantar bahan, meracik, hingga menyembunyikan bom molotov di kawasan Gedung FKIP Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda.
“Dari interogasi awal, ada yang bertugas membeli bahan baku, memotong kain, memasukkan sumbu, hingga memastikan bom siap digunakan,” bebernya.
Polresta Samarinda juga menelusuri keberadaan aktor intelektual yang disebut-sebut sebagai Mister X dan Y, yang diduga mengarahkan mahasiswa membuat bom molotov tersebut.
“Terkait pasal yang akan dikenakan, termasuk peran dari pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik pembuatan bom ini, akan kami sampaikan lebih lanjut. Intinya penyidikan kami lakukan secara transparan,” tegas Hendri. (Redaksi)