Satresnarkoba Polres Berau Ringkus 2 Kurir Sabu di Sambaliung

banner 400x130

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto

“Tersangka berinisial AR dan DA. Dari hasil penangkapan, total barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 8,46 gram”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua kurir sabu berhasil diamankan dalam operasi di Jalan Garuda, Kecamatan Sambaliung, Kamis (9/10/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial AR (27) dan DA (35) ditangkap sekitar pukul 19.45 Wita.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat 8,46 gram.

“Tersangka berinisial AR dan DA. Dari hasil penangkapan, total barang bukti sabu yang kami amankan mencapai 8,46 gram,” ujar AKP Agus, Sabtu (11/10/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 18.00 Wita, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.

“Pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku. Saat digeledah di tempat kejadian, ditemukan sabu-sabu yang mereka bawa,” bebernya.

Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan ketua RT dan sejumlah warga setempat. Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, AR kedapatan membawa sabu seberat 6,66 gram, sedangkan DA menyimpan 1,80 gram.

Keduanya kini mendekam di tahanan Polres Berau dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami juga sudah mengumpulkan lima orang saksi yang akan membantu penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah ini,” jelas Agus.

Kasat menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Berau. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam menjaga Berau dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *