Wacana Pilkada Lewat DPRD, Demokrat: Ingatkan Tekanan Publik

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID – Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD masih dalam tahap kajian dan belum mencapai keputusan final.

Ia mengatakan seluruh kemungkinan akan tetap dibuka karena keputusan model pilkada bersifat kolektif lintas partai.

banner 400x130

Herman juga mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami situasi serupa pada 2014.

Saat itu, DPR RI sempat menyetujui pilkada oleh DPRD melalui UU Pilkada

Namun kebijakan tersebut dibatalkan setelah muncul tekanan publik yang kuat agar mekanisme pemilihan langsung tetap dipertahankan.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menerbitkan Perppu Pilkada untuk menjaga sistem pemilihan langsung tetap berlaku.

Herman menjelaskan bahwa Demokrat telah beberapa kali membahas wacana pilkada tak langsung dalam forum internal dan berdiskusi dengan sejumlah partai lain.

Semua masukan, dinamika politik, dan kajian akademik disebut akan menjadi pertimbangan sebelum partainya menentukan sikap.

Ia berharap proses pembahasan berlangsung tanpa kegaduhan publik.

Usulan dari Golkar dan Menguatnya Nada Elite Politik

Dorongan perubahan model pilkada semakin menguat setelah Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan skema pilkada melalui DPRD dalam perayaan HUT ke-61 Golkar.

Menurut Bahlil, desain tersebut dianggap lebih selaras dengan sistem presidensial UUD 1945, meski tetap memerlukan kajian mendalam.

Pada Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto juga pernah menilai bahwa pilkada langsung membutuhkan biaya yang terlalu besar.

Nada serupa muncul dari Menko PM sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang mengusulkan agar kepala daerah bisa ditunjuk oleh pemerintah pusat atau setidaknya dipilih melalui DPRD.

Wacana perubahan skema ini menunjukkan bahwa isu pilkada tak langsung bukan lagi sekadar wacana terserak, tetapi telah mendapat dukungan dari beberapa tokoh kunci dalam pemerintahan dan partai politik. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *