(Foto) Ilustrasi pekerja tambang yang dibuat oleh generate Meta AI. Potensi penundaan izin operasional PT Berau Coal menimbulkan kekhawatiran serius bagi para pekerjanya di Kabupaten Berau, Kaltim.
Karyawan outsourcing perusahaan mitra PT Berau Coal
“Dampaknya tentu gaji yang didapat kurang maksimal, bahkan terancam layoff (PHK),”
MEDIASATYA.COM, BERAU – Potensi penundaan izin operasional PT Berau Coal, yang diperkirakan berakhir pada 22 April 2025, menimbulkan kekhawatiran serius di Kabupaten Berau.
Kekhawatiran ini bukan hanya datang dari kalangan aktivis, tetapi juga dari pemerintah daerah dan para pekerja yang bergantung pada perusahaan tambang tersebut.
Tengok, keresahan nyata yang dirasakan oleh para pekerja di lapangan.
Seorang karyawan outsourcing dari perusahaan afiliasi PT Berau Coal, yang enggan disebutkan namanya (inisial V), mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak penundaan izin.
“Jika izinnya tertunda, maka otomatis aktivitas di area pertambangan akan terhenti,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penghentian aktivitas akan berdampak langsung pada produktivitas dan pendapatan harian para pekerja.
“Kalau sudah berhenti dampaknya akan ke produktivitas harian menurun. Hasilnya upah harian kami jadi terpotong,” tambahnya.
Lebih lanjut, karyawan tersebut memprediksi bahwa penundaan yang berlangsung hingga berbulan-bulan dapat mengakibatkan pemotongan gaji dan pengurangan jumlah tenaga kerja.
“Dampaknya tentu gaji yang didapat kurang maksimal, bahkan terancam layoff (PHK),” keluhnya
Ia berharap agar PT Berau Coal dan Pemerintah Kabupaten Berau dapat segera menemukan solusi yang saling menguntungkan.
“Yang kami harap adanya win-win solution, supaya kami sebagai pekerja tetap nyaman saat bekerja tanpa ada rasa was-was,” tandasnya.
Hal ini memperkuat kekhawatiran sebelumnya yang disampaikan oleh Ketua KNPI DPK Tanjung Redeb, Marwan Rizky Aditya, mengenai potensi peningkatan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat di Kabupaten Berau.
Situasi ini menuntut langkah cepat dan terukur dari pemerintah daerah dan PT Berau Coal untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Berau.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan belum dapat berkomentar banyak terkait isu penundaan izin tersebut.
“Itukan sebatas usulan. Saya tidak bisa berandai-andai kecuali itu sudah fix,” ujarnya.
Beliau menegaskan tidak akan memberikan tanggapan spekulatif sebelum ada keputusan resmi mengenai perpanjangan izin PT Berau Coal.
“Saya tidak akan berkomentar yang sifatnya andai-andai,” imbuhnya. (Redaksi)