MEDIASATYA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah bersama pengusaha dan serikat buruh tengah membahas mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Menengok tahun ini, Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Kenaikan UMP tersebut disampaikannya dalam acara New Economic Order Indonesia’s Largest Investment Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (9/10/2025).
Dalam sambutannya, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan upah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama para pekerja di tengah dinamika ekonomi global yang masih menantang.
“Untuk daya beli para pekerja, kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2025 sudah ditetapkan bahwa presiden sebesar 6,5 persen,” kata Menko Airlangga.
Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut usai acara, Airlangga menyampaikan bahwa secara teknis, penetapan UMP 2026 masih dalam proses.
“UMP tahun depan kan sedang dalam proses,” ujarnya. (Redaksi)