Proyek Jalan Bebas Hambatan dari Bandara Kalimarau ke Singkuang Belum Rampung, Anggota DPRD Angkat Bicara

banner 400x130

Berau, Mediasatya.com – Proyek pembangunan jalan bebas hambatan yang menghubungkan Bandara Kalimarau hingga kawasan Singkuang, yang dimulai sejak 2014, masih belum rampung dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau. Proyek ini mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, yang menyatakan bahwa jalan tersebut sangat penting bagi perekonomian daerah serta pemecahan arus kendaraan di Kabupaten Berau.

Menurut Ichsan, proyek ini tidak hanya menghubungkan Bandara Kalimarau dengan Singkuang, tetapi juga akan menyambungkan wilayah Mantaritip, Kampung Pilanjau, hingga Limunjan di Kecamatan Sambaliung, yang akan mempermudah akses dan distribusi barang. Selain itu, jalan ini juga direncanakan akan melewati jembatan Kelay III, yang mengarah ke Jalan Singkuang, mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota, Tanjung Redeb.

banner 400x130

“Jalan ini nanti hanya melintasi pinggiran ibu kota Berau, jadi tingkat kepadatan kendaraan tidak terpusat ke ibu kota Berau atau Tanjung Redeb,” ucap Rabu (13/11/2024).

Ia juga menekankan dampak positif dari proyek ini, di antaranya mengurangi jumlah kendaraan bermuatan besar seperti truk sawit yang biasa melintas di pusat kota. Dengan terselesaikannya proyek ini, kendaraan besar tidak akan lagi diperbolehkan melintas di Tanjung Redeb, yang tentunya akan mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan lalu lintas di daerah tersebut.

Ichsan berharap Pemerintah Daerah segera melanjutkan pembangunan proyek yang sempat tertunda tersebut. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang lahannya terdampak oleh pembangunan jalan ini dapat bekerja sama dengan menjual tanah mereka dengan harga yang wajar, sehingga proyek ini dapat segera dilanjutkan.

“Pemda harus segera membebaskan lahan yang akan digunakan, jangan sampai masyarakat mematok harga yang terlalu tinggi. Kalau tetap mahal, mungkin jalannya bisa sedikit dibelokkan, yang penting proyek ini segera berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Benny S. Panjaitan, menjelaskan bahwa proyek jalan tersebut akan dilanjutkan secara bertahap. Pada tahun 2023, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 8,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 7,2 meter. Pengerjaan jalan ini akan menggunakan rigid pavement (beton) dengan masa pengerjaan 150 hari.

“Segmen II yang di Raja Alam belum kita lanjutkan. Tahun ini, kita lanjutkan yang berada di Prapatan dengan cara rigid pavement,” kata Benny. Proyek ini diharapkan dapat segera diselesaikan, memberikan dampak positif bagi perekonomian, dan memperlancar arus transportasi di Kabupaten Berau.

Aldi/Rdk/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *