Upaya 2 Polisi Tukar Sabu dengan Tawas, Kapolda Kaltara Angkat Bicara

banner 400x130

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto

“Memang ditemukan sisa tawas yang diduga akan dijadikan pengganti, tapi barang bukti sabu sama sekali tidak berubah. Semua hasil uji laboratorium tetap menunjukkan kandungan methamphetamine”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) akhirnya angkat bicara terkait isu yang viral di media sosial tentang dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram dengan bahan tawas.

Melalui konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (18/7/2025), Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak terbukti.

Konferensi pers ini turut dihadiri pejabat utama Polda seperti Direskrimum Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, serta sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang.

Kapolda menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan mendalam, memang ada percobaan pengambilan barang bukti oleh dua oknum anggota Dittahti.

Namun, aksi tersebut belum sempat dilakukan. Dugaan tersebut terungkap dari keterangan dua orang tahanan yang diperiksa sebagai saksi.

“Memang ditemukan sisa tawas yang diduga akan dijadikan pengganti, tapi barang bukti sabu sama sekali tidak berubah. Semua hasil uji laboratorium tetap menunjukkan kandungan methamphetamine,” jelas Irjen Hary.

Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba, serta diawasi langsung oleh Irwasda, Propam, dan pengawas penyidikan.

Kedua oknum polisi yang terlibat kini telah diproses hukum. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah dinyatakan lengkap (P-21).

“Tidak ada impunitas. Tidak ada yang ditutupi. Kami tegaskan, Polda Kaltara tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba, termasuk dari internal,” tegas Kapolda.

Polda Kaltara juga mengungkap telah menangani 277 kasus narkotika sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 200 kilogram sabu.

Selain itu, mereka juga mengembangkan program kawasan percontohan bebas narkoba di Selumit Pantai, Kota Tarakan, sebagai bentuk nyata komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Utara. (Redaksi/Git)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *