IARMI Desak SKB 3 Menteri Dihidupkan: Menwa Kembali Jadi Garda Bela Negara di Kampus

banner 400x130

Ketua IARMI Kaltim, Dr. Abdul Rais, SH, MH

“Menwa sejak dulu dipersiapkan sebagai bagian dari komponen cadangan. Bukan ormas biasa, bukan UKM biasa, dan tidak benar kalau disebut sebagai bentuk militerisasi kampus,”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID — Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kalimantan Timur menegaskan perlunya mengaktifkan kembali SKB 3 Menteri sebagai dasar hukum resmi pembinaan Resimen Mahasiswa (Menwa) di seluruh Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Ketua IARMI Kaltim, Dr. Abdul Rais, SH, MH, dalam Munas IX IARMI di Asrama Haji Pondok Gede, Minggu (23/11/2025).

Ia menilai SKB tersebut penting untuk mengembalikan legitimasi dan dukungan negara terhadap Menwa sebagai organisasi bela negara di kampus.

Rais menyebut pihaknya bersama Ketua DPN IARMI periode 2025–2029, Prof. Barullah Akbar, akan mendorong pemerintah melalui Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago agar SKB ini diberlakukan kembali.

Menurutnya, SKB 3 Menteri menjadi dasar kuat untuk pendanaan pendidikan, pembinaan, dan pemberdayaan Menwa melalui APBN dan APBD.

“Jika dihidupkan kembali, Menwa bisa kembali mendapatkan dukungan seperti dulu, bukan hanya pembinaan, tapi juga penguatan posisi Menwa sebagai bagian dari sistem bela negara,” ujarnya.

Landasan Historis yang Disebut Sangat Jelas

Rais menguraikan panjangnya sejarah regulasi Menwa, mulai dari SKB tahun 1975, revisi 1978, peninjauan kembali 1994, hingga SKB tahun 2000 yang mengatur pembinaan dan pemberdayaan Menwa oleh Kementerian Pertahanan, Pendidikan Nasional, dan Dalam Negeri.

Menurutnya, rangkaian regulasi tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Menwa bukan organisasi kemahasiswaan biasa, melainkan bagian dari komponen cadangan pertahanan negara sejak masa awal Republik.

“Menwa sejak dulu dipersiapkan sebagai bagian dari komponen cadangan. Bukan ormas biasa, bukan UKM biasa, dan tidak benar kalau disebut sebagai bentuk militerisasi kampus,” kata Rais.

Menwa Dinilai Penting di Era Disrupsi Informasi

Abdul Rais menyoroti tantangan generasi muda saat ini di tengah derasnya arus informasi, ideologi asing, dan radikalisme digital. Ia menilai Menwa bisa menjadi filter karakter kebangsaan di kampus.

“Menwa adalah pendidikan karakter. Jika regulasinya jelas dan masuk kurikulum, maka mahasiswa bisa kembali dibina dalam semangat nasionalisme dan bela negara,” ujarnya.

Menurutnya, IARMI ingin mengembalikan peran Menwa seperti dahulu—menjadi operator pengamanan kepentingan negara, sekaligus benteng ideologis generasi muda.

Menwa Punya Rekam Jejak Panjang dalam Sejarah Perjuangan

Rais mengingatkan bahwa akar historis Menwa berasal dari Tentara Pelajar (TP) yang ikut berperang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Di berbagai negara, katanya, organisasi serupa Menwa juga ada dengan nama berbeda.

Ia menegaskan bahwa Menwa telah berperan dalam berbagai misi penting: mulai dari Perang Kemerdekaan, Kontingen Garuda di Timur Tengah, hingga Konfrontasi Timor Timur.

“Menwa punya rekam jejak jelas. Karena itu pandangan miring terhadap Menwa adalah kekeliruan besar,” tegasnya.

Harapan: Menwa Kembali Didukung Negara

Saat ini Menwa disebut harus mandiri tanpa dukungan anggaran sebagaimana dulu.

Rais menilai inilah alasan mengapa pengaktifan kembali SKB 3 Menteri penting dilakukan, agar pendanaan APBD dan APBN kembali bisa digunakan untuk pembinaan Menwa.

“Jika regulasinya dihidupkan, pembinaan Menwa akan kembali kuat. Ini penting bagi masa depan pertahanan bangsa, terutama di era ancaman digital dan teknologi,” ujarnya menutup. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *