MEDIASATYA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan di Tanjung Redeb.
Ia menilai kebijakan tersebut harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Menurutnya, perubahan arus lalu lintas akan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Karena itu, sebelum keputusan diambil, Dishub perlu memastikan proses uji kelayakan dan sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh.
“Semua aspek harus dipertimbangkan agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat. Jangan tergesa-gesa hingga menimbulkan masalah baru,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Sumadi juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung seperti rambu lalu lintas, marka jalan, dan pengaturan parkir sebelum penerapan sistem tersebut.
“Kajian harus matang dan fasilitas pendukung disiapkan. Kalau uji coba sudah dilakukan dan terbukti efektif, tentu kami mendukung,” lanjutnya.
Dishub Berau sebelumnya menilai penerapan sistem satu arah di Jalan P Diguna telah memberikan hasil positif. Meski masih ada pelanggaran dari sebagian pengendara roda dua, arus lalu lintas di kawasan tersebut dinilai lebih tertib dan lancar dibandingkan sebelumnya.
Selain kajian teknis, ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak seperti kepolisian, masyarakat, dan pelaku usaha dalam pembahasan kebijakan. Menurutnya, koordinasi sejak awal akan memperkuat penerimaan publik terhadap kebijakan yang dijalankan.
“Kita tidak ingin kebijakan ini hanya jadi wacana atau bahkan memicu polemik. Karena itu, koordinasi lintas pihak sangat penting,” tutupnya. (Redaksi/Git)
















