Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman
“Kerja sama tim dari Polres Berau dan Polres Kutai Timur berhasil menangkap pelaku, kemudian kami menerapkan prosedur penindakan yang tegas namun terukur,”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Satuan Reserse Kriminal Polres Berau sukses membekuk pelaku pencurian uang senilai Rp50 juta yang aksinya terekam kamera pengawas dan menjadi perbincangan warga Berau dalam beberapa waktu terakhir.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan modus pencurian tersebut telah tersebar luas di masyarakat sebelum tersangka berhasil ditangkap.
Teknik yang dipakai pelaku cukup rapi, yakni dengan mengikuti kendaraan target sampai pemiliknya tidak waspada, lalu mengambil barang berharga dari dalam mobil tanpa menimbulkan kerusakan pada kaca kendaraan.
Pasca melancarkan aksinya di Berau, tersangka kabur ke wilayah Sangatta di Kabupaten Kutai Timur.
“Kerja sama tim dari Polres Berau dan Polres Kutai Timur berhasil menangkap pelaku, kemudian kami menerapkan prosedur penindakan yang tegas namun terukur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Berau, AKP Jodi Rahman saat memberikan keterangan.
Hasil investigasi mendalam mengungkap fakta bahwa tersangka bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal, melainkan seorang residivis yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum karena kasus serupa di daerah Kalimantan Utara (Kaltara).
“Penyelidikan kami menunjukkan bahwa tersangka ini pernah melakukan kejahatan yang sama di Kaltara,” papar AKP Jodi Rahman.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp45 juta yang sudah dipindahkan oleh pelaku ke rekening pasangannya.
“Kami juga menyita rekening milik istri pelaku sebagai bagian dari barang bukti,” tambahnya.
AKP Jodi Rahman menghimbau kepada seluruh warga Berau untuk lebih berhati-hati, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Kami mengingatkan masyarakat yang berencana mudik agar memastikan rumah terkunci dengan baik dan menjaga keamanan harta benda mereka,” pesannya.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan yang mendalam, dengan mengklaim kesulitan ekonomi sebagai pendorong tindakannya.
“Karena terdesak oleh ekonomi maka saya memberanikan diri untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” akunya. (Redaksi/Git)
















