DPRD Berau Soroti Percepatan Pengadaan Usai Revisi Perpres 46/2025

banner 400x130

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi

“Kalau kegiatan tertunda karena lelang yang lambat, apalagi sampai melampaui tahun anggaran, tentu itu jadi masalah.”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD Berau menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah menyusul diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersama sejumlah OPD pada Senin (7/72025).

Salah satu poin utama dalam regulasi terbaru tersebut adalah kenaikan batas maksimal penunjukan langsung dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta. Kebijakan ini dipandang penting untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

“Dengan batasan baru ini, proses tender bisa lebih cepat, sehingga kegiatan di lapangan tidak tersendat,” ujar Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

Ia menambahkan, percepatan pengadaan akan membantu optimalisasi serapan anggaran daerah dan menghindari penundaan program akibat proses lelang yang terlalu lama. Hal ini penting agar kualitas belanja daerah tetap terjaga dan tidak menghambat pembangunan.

“Jika kegiatan tertunda dan melewati batas tahun anggaran, tentu akan menimbulkan persoalan. Ini bisa berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan program,” jelasnya.

Tak hanya soal teknis pengadaan, DPRD juga menyinggung percepatan proyek strategis, seperti pembangunan unit sekolah baru di wilayah Murjani. Menurut Sumadi, dengan penerapan aturan pengadaan yang lebih fleksibel, proyek semacam ini bisa direalisasikan lebih cepat.

DPRD juga meminta kejelasan dari OPD terkait pelaksanaan teknis Perpres 46/2025 di daerah. Sumadi menegaskan perlunya pemahaman yang sama di tingkat daerah agar tidak terjadi kebingungan dalam penerapan regulasi tersebut.

“Kami ingin tahu kapan aturan ini bisa mulai diterapkan penuh, dan apakah ada penyesuaian teknis yang perlu disiapkan,” pungkasnya. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *