MEDIASATYA.CO.ID – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terlibat ketegangan tinggi dengan bos pabrik Surabaya Jan Hwa Diana, pada Kamis (17/4/2025).
Bos pabrik, Jan Hwa diduga menahan ijazah mantan pegawainya.
Dapat informasi itu, Wamenaker Noel mendatangi pabrik milik Jan Hwa UD Sentoso Seal ditemani oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Sesampainya di lokasi, ia langsung to the point menanyakan alasan Jan Hwa menahan ijazah mantan karyawannya.
“Itu ditahan kenapa Bu? Alasannya apa?” tanyanya, dikutip dari video yang diunggah Noel di Instagram pribadinya.
Jan Hwa dalam kesempatannya bersikukuh tidak melakukan hal tersebut.
Suasana semakin memanas hingga Wamenaker Noel melakukan pertemuan di kantor milik Jan Hwa.
Selain menanyai langsung Jan Hwa, jajaran Wamenaker Noel juga memintai keterangan sejumlah karyawan pabrik.
Termasuk seorang wanita bernama Veronica.Jan Hwa awalnya mengaku bahwa Veronica sudah keluar, namun nyatanya dia masih bekerja.
Veronica sendiri mengetahui perihal penahanan ijazah.
Singkat cerita, Veronica dipanggil menghadap Wamenaker Noel.
Mengetahui hal tersebut, Wamenaker Noel dibuat marah karena merasa dibohongi.
“Ibu bilang nggak kenal Veronica, bilangnya Veronica udah resign, kemudian ternyata ada. Ibu berbohong,” tegasnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, Jan Hwa hanya bisa diam seribu bahasa.
Wamenaker Noel lalu menyampaikan ke Veronica ingin mengambil ijazah yang ditahan.
Akan tetapi, Veronica tidak bisa melakukan hal tersebut karena bukan tanggung jawabnya.
“Oke, tapi saya nggak ada hak untuk menjawab. Saya serahkan ke Bu Diana (Jan Hwa),” jawab Veronica.
Mendapat jawaban tersebut, Wamenaker Noel naik pitam karena merasa dilempar ke sana ke mari.
“Ini ngawur nih Bu. Saya (perwakilan) negara. Saya bisa memaksa. Aneh kok ini nyerahin ke sini, ini ke sini. Gimana sih?” ucapnya, sambil gebrak meja.
“Orang kita cuma minta pulangin ijazahnya Bu. Nggak minta apa-apa. Nggak minta duit,” tegas Wamenaker Noel.
Jan Hwa dalam forum tersebut memastikan dirinya tidak menahan ijazah mantan karyawannya.
“Saya tidak menahan Pak,” jawabnya.
Wamenaker Noel kembali menegaskan, kehadiran dirinya untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Ia memastikan tidak ingin mengusik bisnis Jan Hwa.
Bahkan, Wamenaker Noel menawarkan diri akan memberikan uang apabila penahanan ijazah terkait utang karyawan.
“Saya di sini datangnya kapasitas negara, wakil menteri.”
“Kenapa sih berat sekali mengembalikan (ijazah)? Kalau ada utang saya yang bayar deh sekarang,” tandas dia.
Di akhir video, tidak diketahui akhir dari permasalahan ini.
Pengakuan korban
Kasus dugaan penahanan ijazah ini sudah dilaporkan sejak 17 April 2025 silam.
Ada 12 orang mantan karyawan, salah satunya Ananda Sasmita Putri Ageng (25), mengaku ijazahnya ditahan oleh Jan Hwa Diana.
Ananda menyebut diberikan dua pilihan waktu mau mengambil ijazah.
“Saat resign, saya sudah tahu (ijazah) nggak akan dapat karena tidak sesuai persyaratan (bayar Rp2 juta). Jadi sudah tahu tidak minta,” ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.
Akibat ijazahnya ditahan, Ananda kesulitan mencari pekerjaan.
Kini, dirinya dan kawan-kawannya berharap ijazahnya dapat dikembalikan.
“Kami hanya minta ijazah kami meskipun hanya SMA/SMK bisa kembali,” ucapnya.
Peter Evril Sitorus, pelapor lain, menceritakan pengalamannya bekerja di UD Sentosa Seal selama tiga minggu di bulan Desember 2024.
Ia merasa aturan perusahaan terlalu memberatkan, tapi gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.
“Saya sengaja membuat diri saya dipecat agar ijazah saya dikembalikan, namun ternyata tidak,” ungkapnya. (Redaksi)