Legislator Gideon Andris Dorong DLHK Berau Maksimalkan Pengelolaan Sampah

banner 400x130

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris

“Apapun yang berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai persoalan kebersihan dan sampah sudah sewajarnya menjadi catatan untuk dievaluasi”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau dalam penanganan sampah di lapangan.

Ia mendorong agar program pengadaan satu unit mobil angkut sampah untuk setiap kelurahan benar-benar disertai dengan manajemen operasional yang efektif.

Menurut Gideon, langkah pengadaan armada baru patut diapresiasi sebagai terobosan positif dari pemerintah daerah. Namun, tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan koordinasi kepemimpinan yang kuat, program tersebut dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

“Pengadaan unit itu bagus, tapi tidak cukup. Harus ada SDM dan pimpinan yang mampu menggerakkan seluruh sistem. Kalau tidak ada komando, ya tetap saja macet di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pengangkutan sampah dan penugasan petugas kebersihan yang dinilai belum merata, baik di wilayah kota maupun kecamatan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi bahan evaluasi serius oleh kepala DLHK.

“Apapun yang berkaitan dengan keluhan masyarakat mengenai persoalan kebersihan dan sampah sudah sewajarnya menjadi catatan untuk dievaluasi,” tegas Gideon.

Ia berharap program satu kelurahan satu mobil angkut sampah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik, program ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam penataan sistem persampahan di Kabupaten Berau.

“Harapan kami, ini bukan sekadar pengadaan unit. Tapi benar-benar disiapkan sistem kerjanya. Kalau dijalankan dengan serius, masyarakat pasti merasakan manfaatnya langsung,” pungkasnya. (GIT/ADV)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *