KPK Temukan Indikasi Dugaan Jual Beli Tanah Negara di Balik Proyek Whoosh

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung terkait proyek Kereta Cepat Whoosh Jakarta–Bandung tidak menyoal aspek operasionalnya, melainkan berfokus pada dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaganya tengah menelusuri indikasi penyimpangan yang menyebabkan potensi kerugian negara.

banner 400x130

Dugaan utama yang didalami ialah praktik penggelembungan harga tanah (mark-up) dan penjualan kembali tanah milik negara kepada negara dalam proses pembebasan lahan proyek tersebut.

Menurut Asep, modus yang ditemukan diduga melibatkan pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga tanah jauh di atas nilai wajarnya.

Dalam beberapa kasus, lahan yang seharusnya merupakan aset negara justru dijual kembali kepada pemerintah dengan harga tinggi.

Hal ini, kata Asep, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan.

KPK saat ini masih memetakan lokasi spesifik praktik tersebut, baik di kawasan Halim (Jakarta Timur), Tegal Luar (Bandung Timur), maupun di sepanjang jalur proyek.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat dan berapa besar nilai kerugian negara yang mungkin timbul.

Asep menegaskan, proyek strategis nasional seperti Whoosh tetap dapat beroperasi sebagaimana mestinya.

Namun, KPK memiliki tanggung jawab untuk menelusuri setiap dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan agar tidak menjadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur lain.

Penjelasan ini muncul tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mengambil alih seluruh tanggung jawab atas proyek Whoosh, termasuk utangnya, dan meminta publik tidak lagi memperdebatkan aspek untung-rugi proyek tersebut.

KPK memastikan, pernyataan politik tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya bekerja secara independen dan fokus pada aspek hukum pengadaan lahan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

Jika tidak ditemukan bukti yang cukup, perkara akan dihentikan sesuai prosedur.

Proyek Kereta Cepat Whoosh yang diresmikan pada 2023 merupakan kerja sama antara Indonesia dan China dengan nilai investasi sekitar Rp113 triliun.

Meski menjadi simbol ambisi modernisasi transportasi nasional, proyek ini kerap menuai sorotan karena pembengkakan biaya dan persoalan tata kelola lahan sejak tahap awal pembangunan. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *