MEDIASATYA.CO.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Hotman menegaskan, kliennya sama sekali tidak menerima keuntungan pribadi dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
“Kalau memang Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia, benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim,” kata Hotman dalam akun media sosial Instagram, Jumat (5/9).
Hotman menyebut, dirinya hanya membutuhkan waktu singkat untuk membuktikan fakta tersebut di hadapan Presiden Prabowo.
“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” ucapnya.
Hotman meminta agar Kejaksaan Agung menggelar perkara ulang dihadapan Presiden Prabowo.
Ia memastikan, Nadiem tidak menerima aliran uang korupsi satu sen pun.
“Gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan. Satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. Tiga, tidak ada yang diperkaya,” tegasnya. (Redaksi)




























