Berau, Mediasatya.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Anak Lintas Kalimantan (Galak) Berau, Ahmad Rifani menyoroti persoalan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau. Sebab, masalah tersebut hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Padahal, pihak DPC Galak sudah bersurat dua kali ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, tapi belum mendapat respon sampai sekarang.
“Pertama kami bersurat pada 3 Juni lalu, surat kedua di tanggal 26 Juni. Tapi sudah sebulan belum ada tanggapan dari Disnakertrans,” ungkapnya, Jumat (19/7/2024).
Menurutnya, pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mestinya memberikan tanggapan setelah sebulan surat tersebut diterima.
“Setidaknya sudah sebulan harusnya mereka (Disnakertrans) memberikan kabar,” jelasnya.
Pihaknya pun menganggap Disnakrtrans tidak serius untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja lokal.” Jika disnakertrans tidak sanggup untuk menjembatani persoalan yang ada, maka kami akan segera melakukan aksi,” tegasnya.
Tak hanya itu, DPC Galak juga mendesak janji dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, memanggil pihak Disnakertrans dan pihak perusahaan untuk melakukan RDP.
“Selain DPRD, kami juga akan menagih janji bupati soal penyerapan tenaga kerja lokal,” sebutnya.
Ia berharap, persoalan penyerapan tenaga kerja lokal bisa diselesaikan sesegera mungkin. Mengingat, hal ini berdasarka Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018
Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
“Kami harap ada keseriusan pemerintah daerah untuk memberikan kepastian bagi masyarakat lokal. Jangan sampai banyak pekerja luar masuk, tapi masyarakat lokal terabaikan,” tandasnya.
Penulis : umar















