Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (PENASTRI)
“Kami, Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (PENASTRI), berdiri bersama Teater Payung Hitam dan seluruh pelaku seni yang mengalami tindakan pembungkaman. Kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang tidak boleh dikompromikan,”
MEDIASATYA.COM – Pembungkaman berekspresi yang dialami Teater Payung Hitam jadi sorotan publik kesenian tanah air.
Beragam respons menguak usai rencana pentas ‘Wawancara dengan Mulyono’ batal digelar, tak terkecuali Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (PENASTRI).
PENASTRI mengecam tindakan yang dilakukan pihak-pihak yang mencopot baliho pertunjukkan disertai penggembokan gedung pentas Teater Payung Hitam di Studio Teater, Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung, yang terjadi pada 15 dan 16 Februari 2025.
Bagi PENASTRI, kejadian ini merupakan rangkaian dari pencopotan baliho acara sebelumnya, yang mencerminkan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berkesenian.
“PENASTRI berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi demi membangun ekosistem teater yang adil, demokratis, dan mendukung ide-ide baru,” ujar PENASTRI dilansir dari pers rilis yang diterima media ini.
Adapun sikap PENASTRI merespons bentuk tindakan pembungkaman berekspresi tertuang dalam 5 poin, sebagai berikut:
1. Mengutuk keras segala bentuk pembatasan dan pelarangan terhadap pertunjukan teater yang tidak berdasar dan mengancam kebebasan berekspresi. Seni, termasuk teater, adalah ruang kritik dan refleksi sosial yang dijamin dalam konstitusi dan seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan represi.
2. Menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam penggembokan lokasi pementasan dan pencopotan baliho acara. Kejadian ini menunjukkan indikasi upaya sistematis untuk membungkam ekspresi seni dan perlu diusut secara tuntas.
3. Mendesak ISBI Bandung sebagai institusi pendidikan seni untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan tidak tunduk pada tekanan yang mengancam kebebasan akademik dan artistik. Tindakan pelarangan atau pembatasan tanpa alasan yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijaga oleh institusi pendidikan seni dan budaya.
4. Mendorong solidaritas dari seluruh komunitas seni, akademisi, aktivis, dan masyarakat luas untuk menolak segala bentuk represi terhadap seniman. Keberpihakan pada kebebasan berekspresi adalah langkah krusial dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat.
5. Menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjamin perlindungan terhadap hak berkesenian dan kebebasan berekspresi sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Negara tidak boleh abai terhadap tindakan-tindakan yang membatasi kebebasan berpendapat melalui seni.
“Kami, Perkumpulan Nasional Teater Indonesia (PENASTRI), berdiri bersama Teater Payung Hitam dan seluruh pelaku seni yang mengalami tindakan pembungkaman. Kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang tidak boleh dikompromikan,” tegas PENASTRI.
Rektor ISBI Bandung Angkat Bicara
Di beberapa media diberitakan bahwa pementasan teater Payung Hitam dengan judul “Wawancara dengan Mulyono” tidak jadi dipentaskan, dikarenakan pintu lokasi acara digembok.
Penggembokan pintu di lokasi acara pementasan ini merupakan kelanjutan dari pencopotan baliho Teater Payung Hitam di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Pertunjukan itu dijadwalkan dilangsungkan pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 15-16 Februari 2025, mulai pukul 20.00 WIB di Studio Teater ISBI Bandung.
Hal ini diutarakan oleh Rachman Sabur, yang menjadi pemain sekaligus sutradaranya.
Berkenaan dengan kejadian itu, Rektor ISBI Bandung, Dr. Retno Dwimarwati melalui siaran persnya menegaskan mengenai komitmen ISBI Bandung dalam menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan harmonis.
Dengan melarang keras segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras (SARA) dan golongan termasuk kepentingan berbau politik praktis, yang melibatkan dosen dan purnabakti.
Kata Retno, kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang ilmiah yang bebas dari konflik kepentingan dan provokasi berbasis identitas serta politik tertentu.
Pasalnya kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan serta mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah persatuan.
“Kami tidak akan mentolerir
adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan berbasis SARA dan politik, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, pegawai administrasi maupun purnabakti,” tegas Retno, Minggu (16/2/2025) malam.
Lanjutnya kampus merupakan tempat bagi ilmu pengetahuan, bukan untuk penyebaran isu-isu kontraproduktif yang dapat mengganggu keharmonisan.
“Kami mengajak seluruh civitas academica untuk terus menjunjung tinggi semangat kebhinekaan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan,” kata Retno.
Masih dijelaskan Retno, bahwa kampus ISBI Bandung, harus tetap menjadi tempat bagi dialog yang sehat, kritis, dan tetap dalam koridor etika akademik.
Rektor ISBI Bandung pun mengungkapkan prinsip dasar dari pelarangan kegiatan pertunjukan yang harus dipahami bersama.
Dan berikut kronologisnya yang ditulis dalam siaran pers:
1. Ketika Pak Rachman Sabur meminta izin secara lisan pada Ketua Jurusan (Fathul A. Husein) untuk kegiatan pertunjukan tersebut, Pak Fathul menolak dan Pak Rachman merespon dengan nada tidak puas;
2. Ada surat kerjasama peminjaman studio teater tertanggal 9 Januari 2025 yang ditujukan kepada kepala studio teater (Irwan Jamal), meskipun secara struktural tidak ada posisi
kepala studio tersebut.
Surat tersebut tidak ditanggapi dan direspon, karena tidak ada kapasitas Irwan Jamal untuk menjawab dan sudah ditolak oleh ketua jurusan sebagai atasannya;
3. Telah dilakukan obrolan secara informal pada tanggal 24 Januari 2025, ketika informasi tentang pertunjukan tersebut tersebar di beberapa media sosial, WAG dan status WA.
Obrolan tersebut dilakukan oleh kepala biro dengan saudara Irwan Guntari (Ketua IA ISBI Bandung), Moch Wail dan Tony Supartono (pemain), dengan hasil dari pembicaraan untuk memindahkan lokasi pertunjukan, karena sebagai institusi perguruan tinggi, harus netral dari kepentingan politik dan kegiatan yang berbasis SARA.
“Bahkan kami telah mengingatkan Pak Tony sebagai ASN dan Moh Wail tentang tidak boleh melakukan kegiatan yang secara terang-terangan menyerang pada golongan tertentu serta kegiatan yang berbasis SARA apalagi di lingkungan kampus,” kata Retno.
“Pak Rachman tetap melakukan latihan dan menguasai studio, serta mempublikasikan poster kegiatan lewat media sosial tertanggal 25 Januari 2025, dengan gambar Pak Jokowi.”
“Kami berusaha kembali mengingatkan tentang bahaya pertunjukan yang mengandung unsur insinuasi, terhadap mantan presiden tersebut dan akhirnya poster diubah menjadi gambar Tony Broer, seperti yang terlihat hingga hari ini,” imbuhnya.
Setelah itu pihaknya melakukan konfirmasi secara formal tertanggal 30 Januari 2025 pada Tony Supartono dan Moh. Wail. Kemudian dengan melakukan dialog dengan Irwan Jamal. Ini untuk menyampaikan keberatan tersebut.
“Kami sejak awal sudah melakukan pertemuan sebanyak dua kali, tapi tidak diindahkan dan Pak Rachman tetap berlatih di studio teater,” kata Retno.
Ketika pemasangan baliho yang dilakukan oleh pihak KPH (Kelompok Teater Payung Hitam), hal ini memperlihatkan bahwa telah terjadi unsur kesengajaan untuk membahayakan ISBI Bandung sebagai institusi pendidikan tinggi, maka diturunkan.
“Kepada pihak keamanan kampus
kami katakan, apabila yang bersangkutan keberatan silakan datang kembali menemui kami,” lanjutnya.
Kemudian ketika pihaknya mengetahui adanya publikasi video trailler yang telah disebarkan, berarti pertunjukan akan tetap dilakukan.
“Pertanyaan kami apakah jika seseorang meminta izin secara lisan ke sebuah institusi kemudian ditolak, dia dapat tetap atau keukeuh melaksanakan kegiatan tersebut?”
“Jika menyampaikan izinnya secara lisan, apakah institusi harus bersurat untuk menjawabnya?”
Retno pun mempertanyakan apabila di ISBI Bandung (rumah kami) ditempeli hal yang akan mengganggu kestabilan, dengan adanya kegiatan yang mengandung unsur pro dan kontra, apakah pihaknya tidak punya kewenangan untuk menurunkannya?
“Persoalan izin polisi disebutkan sebagai kewenangan pihak kampus. Namun polisi mengingatkan, apakah informasi dalam poster ini benar?”
Dengan pertanyaan tersebut (pihak berwajib), kata Retno pihaknya tentu harus paham dengan konsekuensinya.
“Apakah kami tidak boleh menjaga rumah kami dari ekses-ekses negatif yang mungkin terjadi?”
Ia pun menegaskan bahwa penggembokan studio teater dilakukan karena sampai hari terakhir, Jum’at, tanggal 14 Januari 2025, latihan tetap dilakukan. Sejak dari awal dilakukan mediasi pun sudah tidak diizinkan, dengan alasan-alasan yang sudah diinformasikan sebelumnya.
“Dengan kebijakan ini, ISBI Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh civitas academica tanpa adanya diskriminasi berbasis SARA serta aktivitas yang mengandung
unsur politik,” pungkasnya. (Redaksi)