Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh
“Mereka (kontraktor) berjanji tahap dua ini bisa selesai dalam 30 hari, atau 30 Januari 2025. Kami mendorong itu harus selesai dan jangan terlambat lagi,”
Anggota Komisi III, Syarifatul Sya’diah
“Kita sebenarnya punya fasilitas mumpuni di Kaltim. Tapi kenapa masih banyak warga memilih berobat ke luar negeri? Pertanyaan itu yang harus menjadi perhatian khusus. Jika faskes kita dipercaya, tentu itu bisa meningkatkan PAD,”
MEDIASATYA.COM, KALTIM – Aksi Komisi III DPRD Kaltim melakukan pengawasan proyek pembangunan di Kaltim jadi perhatian publik.
Salah satunya inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Rabu (8/1/2025) kemarin
Mulanya Komisi III DPRD Kaltim mendapat informasi adanya keterlambatan pembangunan di RSUD AWS Samarinda.
Dari informasi tersebut, Komisi III DPRD Kaltim memutuskan melakukan sidak ke proyek senilai Rp380 Miliar.
“Ada laporan terjadi keterlambatan penyelesaian. Makanya kita turun lapangan sekaligus mengklarifikasi jangan sampai ini tidak selesai,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.
Diketahui Abdulloh sidak bersama 9 anggotanya di Komisi III, dari hasil sidak terungkap bahwa pengerjaan pembangunan dibagi menjadi 3 tahap.
Setelah tahap pertama selesai, saat ini proyek dilanjutkan oleh kontraktor pelaksana PT Nindya Karya dengan nilai Rp140 miliar.
Mantan Ketua DPRD Balikpapan itu membeberkan memang terjadi keterlambatan sehingga pihak kontraktor diwajibkan menyelesaikan tahap 2 dalam waktu 50 hari dengan sistem denda Rp5 juta per harinya.
Saat ini ungkapnya, pengerjaan tahap dua sudah nyaris rampung dengan sisa pengerjaan 3,85 persen atau senilai Rp5 miliar lebih.
“Mereka (kontraktor) berjanji tahap dua ini bisa selesai dalam 30 hari, atau 30 Januari 2025. Kami mendorong itu harus selesai dan jangan terlambat lagi,” tutur Abdulloh.
Membahas mengenai keterlambatan, Abdulloh menjelaskan setiap tahap harus dilelang sehingga berpotensi dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda.
Sehingga setiap pengerjaan tahap sebelumnya selesai dan proses selanjutnya dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, perlu proses panjang lagi untuk penyesuaian dan memahami struktur bangunan.
“Makanya harapan kita tahap ketiga bisa dikerjakan kontraktor saat ini. Supaya enggak perlu penyesuaian panjang lagi,” pungkasnya.

Syarifatul Sya’diah: Tak Boleh Asal Jadi
Ditambahkan Syarifatul Sya’diah, anggota Komisi III DPRD Kaltim, ia menekankan kepada PUPR Kaltim agar meskipun pembangunan cukup dikebut, namun Gedung Pandurata tidak boleh asal jadi.
Ia meminta agar sedari pembangunan, Pandurata RSUD AW. Sjahranie dipersiapkan secara matang agar bisa menjadi rumah sakit rujukan terbaik di Kaltim.
“Kita sebenarnya punya fasilitas mumpuni di Kaltim. Tapi kenapa masih banyak warga memilih berobat ke luar negeri? Pertanyaan itu yang harus menjadi perhatian khusus. Jika faskes kita dipercaya, tentu itu bisa meningkatkan PAD,” tegas Syarifatul.
Dijumpai di lokasi yang sama, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kaltim, Rahmat Hidayat menjelaskan pembangunan memang dibagi menjadi 3 tahap.
Tahap pertama untuk pondasi dan struktur dimulai pada 2023 dengan nilai Rp110 miliar.
Kemudian tahap kedua untuk arsitek, kelistrikan dan penyelesaian gedung yang dimulai pada 2024 dengan nilai Rp 140 miliar dan seharusnya selesai pada awal Januari 2025.
Tahap ketiga direncanakan dimulai pada Maret-Desember 2025 untuk arsitek, plafon dan pengecatan dengan nilai Rp124 miliar.
“Karena ini lingkungan rumah sakit atau perawatan, jadi pengerjaan cukup terhambat. Misal jangan terlalu banyak menimbulkan kebisingan, polusi udara. Jadi harus sabar. Belum lagi aksesnya yang sempat jadi perdebatan warga juga. Tapi kita upayakan semua selesai di 2025 ini,” pungkas Hidayat.
Hidayat menjelaskan, penentuan siapa kontraktor yang akan mengerjakan setiap tahapnya dilelang oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). (Redaksi)
















