Samarinda, Mediasatya.com – Demonstran yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) berdemonstrasi di Depan gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M.Yamin, Kota Samarinda, Kamis (22/08/2024).
Dari pantau mediasatya.com, Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas dan kampus dengan membawa sejumlah poster dan baliho bertuliskan “Bubarkan Parpol” dan “Kaltim Darurat Agraria” berkumpul di jalan dan sempat menimbulkan kemacetan.
Kordinator Lapangan, Muhammad Yuga mengatakan aksi demonstrasi yang mereka lakukan dalam rangka memperingati 79 Tahun kemerdekaan republik indonesia.
“Kami dengan tegas menyampaikan evaluasi terhadap 10 Tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi serta menegaskan 6 tuntutan Penting,” ucapnya.
Adapun 6 tuntutan yang dimaksud, Sebagai berikut :
1. Stop Komersialisasi Pendidikan
Mahasiswa mendesak pihak berwenang untuk menghentikan praktik komersialisasi dalam sistem pendidikan, yang dinilai mengarah pada akses pendidikan yang tidak merata dan beban finansial berat bagi mahasiswa.
2. Tolak RUU TNI/Polri
Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan reformasi struktur dan fungsi TNI/Polri. Para demonstran merasa RUU tersebut dapat memperburuk hubungan sipil-militer dan mengekang kebebasan sipil.
3. Sahkan RUU Masyarakat Adat
Demonstran menyerukan pengesahan RUU yang melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan budaya mereka. Mereka menganggap RUU ini penting untuk perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat di Indonesia.
4. Mengusut Tuntas Pelanggaran HAM Berat
Para mahasiswa menuntut agar pemerintah dan lembaga terkait segera menyelidiki dan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan, guna memberikan keadilan bagi korban.
5. Mewujudkan Reforma Agraria Sejati
Mereka meminta pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria yang adil dan menyeluruh, termasuk redistribusi tanah yang lebih merata untuk mencegah ketimpangan ekonomi dan sosial.
6. Segera Merevisi RUU Penyiaran
Para peserta demonstrasi mendesak agar RUU Penyiaran yang sedang dibahas segera direvisi untuk memastikan kebebasan pers dan keberagaman informasi.
Selain menuntut 6 hal tersebut, Yuga juga menegaskan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan oleh Makara tidak mengatasnamakan partai dan tokoh politik.
“Kami tidak pernah menjual tentang angka satu, dua dan tiga, tetapi inu murni gerakan dari mahasiswa,” tegasnya.
Lebib lanjut dirinya juga menyampaikan penolakan revisi UU Pilkada dan DPR RI menjalankan putusan MK, tetapi dirinya bersama Aliansi mahasiswa akan berkonsolidasi untuk membahas terkait hal tersebut.
“Yang jelas kita bisa melihat ada desakan dari mahasiswa di nasional sana serta upaya – upaya penolakan terhadap RUU Pilkada,” tandasnya.
Indraoey/rdk