Selama 2 Bulan Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 2Kg di Berau, Bongkar 33 Kasus

banner 400x130

Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 2.381,47 gram hasil ungkap kasus dua bulan terakhir. Ini bukti keseriusan Polres Berau menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau melakukan kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolres Berau, Kamis (2/10/2025), jajaran kepolisian memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat 2.381,47 gram.

Wakil Kepala Polres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Juli hingga Agustus 2025.

Dari operasi itu, polisi berhasil mengungkap 33 kasus dengan jumlah tersangka 44 orang, terdiri dari 41 pria dan 3 wanita.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 2.381,47 gram. Ini bukti keseriusan Polres Berau menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar Kompol Donny.

Selain merilis hasil pemusnahan, Polres Berau juga mengumumkan capaian pengungkapan kasus sepanjang September 2025.

Dalam sebulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 6 kasus di 6 tempat kejadian perkara (TKP) dengan total 10 tersangka, sembilan di antaranya laki-laki.

Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 1.425,44 gram, termasuk 1.066 gram sabu dari salah satu kasus terbesar.

Kompol Donny menegaskan, tren peredaran sabu di Berau masih cukup tinggi, sehingga perlu sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.

“Perlu dukungan semua pihak untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Kami harap masyarakat berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Polres Berau berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap jaringan narkoba, mengingat sebagian besar kasus yang terungkap melibatkan peredaran antar-kecamatan hingga lintas daerah.

“Kami tidak akan segan-segan menangkap siapapun yang terlibat dalam jaringan di dalamnya,” imbuhnya.

Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen Polres Berau memberantas narkoba.

“Kami pastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai aturan hukum, agar tidak ada peluang untuk disalahgunakan,” ujarnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *