MEDIASATYA.CO.ID – Polemik ijazah Jokowi belum usai, kendati Bareskrim menyatakan hasil penyelidikan ijazah Jokowi asli.
Diketahui Roy Suryo mengadu ke Komnas HAM, usai konferensi pers Bareskrim Polri yang membeberkan hasil penyelidikan.
Ya, laporan Roy Suryo ke Komnas HAM terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo datang bersama Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Roy Suryo cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Mereka lantas melaporkan pihak penyidik kepolisian Mabes Polri ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi.
“Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara, untuk kemudian menggunakan Undang-Undang yang sebenarnya tidak digunakan untuk tujuannya,” kata Roy Suryo, Rabu (21/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
“Yang kami pertanyakan itu hak publik untuk bertanya. Dan pertanyaan itu pertanyaan standar, pertanyaan biasa. ‘Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan?’ itu simple saja,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Adapun Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menjadi salah satu nama yang ikut dilaporkan dalam kasus tersebut.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan bahwa saat ini pihak terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, tim hukumnya juga telah menyerahkan video yang menunjukkan keterlibatan beberapa individu dalam kasus ini.
“Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K,” kata Yakub dilansir dari Kompas.com, Rabu. (Redaksi)
















