Arman Nofriansyah Desak Relokasi TPA di Jalan Sultan Agung

banner 400x130

Berau, Mediasatya.com – Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menekankan pentingnya tindakan cepat dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung. Dalam pernyataannya, Arman mengungkapkan bahwa TPA tersebut telah lama dikeluhkan oleh warga setempat, terutama karena lokasinya yang tidak lagi memadai dan berdekatan dengan permukiman serta rencana pembangunan rumah sakit baru di area yang sama.

“Relokasi TPA ini bukan sekadar rencana, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Jika TPA tidak segera dipindahkan, pembangunan rumah sakit akan terhambat karena jaraknya yang terlalu dekat,” ucap Arman, Sabtu (5/10/2024).

banner 400x130

Ia menekankan bahwa proses relokasi tidak dapat dilakukan dengan cepat dan harus segera dimulai, mengingat prosedur yang panjang. Kondisi TPA Sultan Agung saat ini telah menjadi sumber berbagai masalah lingkungan, dengan bau busuk yang menyebar ke permukiman, terutama saat hujan. Pengelolaan sampah yang kurang baik menyebabkan air limbah dari TPA mencemari anak sungai di sekitarnya, mengubah warna air menjadi hitam dan menimbulkan bau menyengat.

“Keluhan terkait bau tak sedap dan dampak lingkungan dari TPA selalu muncul setiap kali saya melakukan reses. Ini benar-benar mengganggu masyarakat,” kata Arman, merujuk pada aspirasi yang sering disampaikan oleh warga, terutama di Bedungun.

Ia juga mencatat peningkatan volume sampah yang mencapai 70 ton per hari, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk di Berau. Hal ini diperparah dengan minimnya alat berat yang berfungsi di TPA, mengakibatkan penumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik.

Lebih lanjut, Arman menyoroti bahwa pembangunan RSUD tipe B yang sedang berlangsung dekat TPA semakin menegaskan perlunya relokasi. “Jika tidak ada langkah cepat, rumah sakit tersebut mungkin tidak dapat beroperasi dengan optimal karena jaraknya yang terlalu dekat dengan TPA,” tambahnya.

Arman menyerukan kepada Pemkab Berau untuk segera mencari solusi relokasi TPA ke lokasi yang lebih sesuai dan strategis, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “TPA yang ada saat ini tidak layak berada di tengah area perkotaan. Kita perlu mencari lokasi yang jauh dari permukiman dan memenuhi standar pengelolaan sampah yang baik,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya volume sampah dan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat, Arman berharap pemerintah daerah segera bertindak dan memprioritaskan proses relokasi TPA demi kesejahteraan masyarakat.

Indra/Rdk/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *