MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam ingatkan warga tak terjebak narasi provokatif soal sengketa batas Kampung Sidrap.
Hal itu berpotensi memecah belah masyarakat, kata politisi Golkar Bontang.
Kepada media ia menilai, sentimen kedaerahan yang disulut pernyataan terbuka di media bisa memperkeruh suasana.
Selain itu mengalihkan fokus dari solusi damai yang tengah diupayakan melalui jalur hukum.
“Jangan saling berbalas pantun di media, lama-lama bukan urusan tapal batas lagi yang diomongkan, tapi dendam kedaerahan yang tertanam,” katanya, Sabtu (24/5/2025).
Sengketa batas wilayah tersebut kini tengah diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan sela, MK telah memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi mediasi antara dua pihak.
Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, sidang akan dilanjutkan.
Sebagai langkah konkret, DPRD Bontang telah menyurati Gubernur Kaltim untuk segera mempercepat proses mediasi.
“Kami sudah mengirim surat resmi ke gubernur. Harapannya, sebelum tenggat 7 hari setelah putusan sela, kita sudah punya laporan hasil pertemuan,” ujarnya. (Redaksi)
















