Wali Kota Bontang Bolehkan Pegawai Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik, Bukan Tanpa Alasan

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berbeda dengan daerah lainya terkait aturan laranggan penggunaan mobil dinas saat Hari Raya Idul Fitri.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pelat merah untuk mudik lebaran.

banner 400x130

Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan dasar diperbolehkannya itu, sebagai bentuk tolransi, penghargaan terhadap dedikasi para pegawai selama ini.

“Kita menghargai pengabdian mereka,” ucapnya.

Akan tetapi, kata perempuan yang pernah menjadi Anggota DPR RI ini, pegawai yang menggunakan roda empat milik pemerintah ini harus mematuhi beberapa aturan.

Di antaranya, Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung sendiri oleh pengguna, harus dirawat dengan baik, pemakaian kendaraan tidak boleh di luar wilayah Kalimantan Timur.

“Penggunaannya untuk sekitar Bontang dan wilayah di Kaltim,” tegas orang nomor satu Pemkot Bontang ini. (Redaksi/Pace)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *