Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor Pemerintahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi Tambang dan Lahan Transmigrasi.

banner 400x130

Kaltim,Mediasatya.com – Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT. JMB. Kasus ini berfokus pada proyek reklamasi pasca-pertambangan dan pemanfaatan lahan transmigrasi secara ilegal.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, pada 16 dan 17 Oktober 2024, dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya pelanggaran hukum. Beberapa kantor pemerintahan yang disasar meliputi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

banner 400x130

Dalam penyelidikan ini, penyidik mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang diduga tidak memenuhi kewajiban reklamasi setelah kegiatan pertambangan berakhir. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah, yang diduga mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara.

“Kami menemukan bukti kuat terkait ketidakpatuhan beberapa perusahaan dalam melaksanakan kewajiban reklamasi, serta adanya penyalahgunaan lahan transmigrasi,” ungkap Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Penggeledahan ini juga menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diyakini terkait erat dengan kasus ini. Barang-barang tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut, untuk memperjelas peran para pelaku dan menghitung besarnya kerugian negara.

“Dengan bukti yang telah diamankan, kami optimistis bisa mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana modus operandi dalam tindak pidana korupsi ini,” tambah Toni.

Diharapkan penyelidikan ini akan segera menghasilkan kejelasan terkait kerugian negara, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

Iko/Rdk

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *