Kaltim, Mediasatya.com – Anggota DPRD Berau dari Fraksi PDIP, Rudi P Mangunsong memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau yang telah melakukan pemusnahan ratusan barang bukti dari 72 perkara, terutama dalam perkara narkoba yang mendominasi. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Kejari dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti dan mendukung penegakan hukum di Kabupaten Berau.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Berau dalam memusnahkan barang bukti, khususnya terkait narkoba yang mencapai 55 persen dari total perkara. Ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah kita,” ujar Rudi, Senin 07 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Rudi menekankan pentingnya langkah preventif yang lebih luas dari berbagai pihak, tidak hanya dari penegak hukum, tetapi juga masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pemusnahan barang bukti memang langkah akhir dari proses hukum, namun kita juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar kasus-kasus seperti ini dapat ditekan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran penting pendidikan dan kesadaran masyarakat dalam memerangi tindak pidana narkoba dan kejahatan lainnya.
”Langkah hukum yang tegas harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan masa depan mereka,” tambah Rudi.
Sebagai anggota legislatif, Rudi berkomitmen untuk mendorong program-program pencegahan dan rehabilitasi yang lebih efektif di Berau, serta akan terus mendukung langkah Kejari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus memantau dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejari Berau, dan juga mengajak masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga Berau dari kejahatan dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
Aldi/Rdk/Adv
















