Kaltim, Mediasatya.com – Polemik soal dugaan dukungan politik Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur dalam pidato Wisuda Gelombang III pada Sabtu, 24 September 2024, terus berlanjut. Dalam sebuah video singkat yang kini viral di media sosial, Abdunnur diduga menyatakan dukungan kepada Isran Noor, calon Gubernur Kalimantan Timur.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menjelaskan Abdunnur telah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Dirinya menyampaikan meskipun video sudah tersebar, pihaknya belum dapat memberikan keputusan pasti.
“Abdunnur telah menjawab sejumlah pertanyaan terkait dugaan pelanggaran tersebut,” Ucap Hari Darmanto, pada (27/09/2024) lalu.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengungkapkan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Menurut Galeh, sanksi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya dapat diberikan oleh instansi yang berwenang, yaitu BKN.
“Dalam waktu dekat, kasus ini akan diteruskan ke BKN, karena kewenangan pemberian sanksi bukan di tangan kami,” jelas Galeh pada Sabtu, (04/10/2024).
Galeh menegaskan, peran Bawaslu sebatas mengumpulkan bukti dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
“Keputusan soal netralitas atau pelanggaran diserahkan sepenuhnya kepada lembaga terkait,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut netralitas ASN, yang diatur ketat dalam regulasi pemilu. Jika terbukti, Abdunnur bisa menghadapi sanksi administratif dari BKN. (*)
Iko/Rdk