Gaji Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun, Sebulan Capai Rp2 Miliar

banner 400x130

MEDIASATYA.COM – Korupsi tata kelola minyak di Pertamina masih jadi perbincangan hangat di publik.

Tak hanya nilai korupsi yang fantastis, namun tersangka yang ditahan Kejagung hingga mencapai level elite pejabat Pertamina.

banner 400x130

Belakangan diketahui petinggi Pertamina yang jadi tersangka mendapat gaji hingga Rp2 Miliar dalam sebulan.

Gaji dengan nilai yang tidak kaleng-kaleng itu, tak mampu melepaskannya dari jerat godaan korupsi di Pertamina.

Berikut informasi seputar gaji para petinggi Pertamina yang jadi tersangka korupsi Kejagung.

Sebagai informasi, Direktur Utama anak perusahaan Pertamina, Riva Siahaan, ditetapkan tersangka karena oplos Pertalite menjadi Pertamax.

Bukan hanya soal nilai kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun bahkan lebih, tapi juga soal tersangka.

Para tersangka kasus Pertamina ini merupakan pejabat tinggi di perusahaan plat merah tersebut, yang memiliki kisaran gaji fantastis.

Berikut jabatan dan gaji deretan tersangka kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga ratusan triliun:

1. Riva Siahaan
Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Gaji: Rp1,8 miliar per bulan

2. Sani Dinar Saifuddin
Jabatan: Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Gaji: Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per bulan

3. Yoki Firnandi
Jabatan: Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
Gaji: Rp216 juta per bulan

4. Agus Purwono
Jabatan: Vice President PT Kilang Pertamina Internasional

5. Maya Kusmaya
Jabatan: Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga

6. Edward Corne
Jabatan: Vice President Trading Operations

7. Muhammad Kerry Andrianto Riza
Jabatan: Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa

8. Dimas Werhaspati
Jabatan: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

9. Gading Ramadhan Joedo
Jabatan: Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

Tidak hanya itu, berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, manajemen kunci, yakni dewan direksi dan komisaris mendapat kompensasi yang mencapai US$19,1 juta dollar AS atau setara Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.370 per dolar AS).

Di tahun 2023, Pertamina Patra Niaga mempunyai tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi.

Apabila kompensasi untuk anggota manajemen kunci dibagi rata, setiap orang diprediksi mendapat pendapatan sekitar US$1,36 juta atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun.

Sebagai informasi, kasus korupsi Pertamina ini memberikan dampak besar terhadap perekonomian dan kepercayaan publik terhadap perusahaan negara.

Kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun terdiri dari:

1. Ekspor minyak mentah dalam negeri senilai Rp 35 triliun
2. Impor minyak melalui broker senilai Rp 2,7 triliun
3. Impor Bahan Bakar Minta melalui broker Rp 9 triliun
4. Kompensasi dan subsidi BBM senilai Rp 147 triliun

Kejaksaan Agung mengatakan, kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun akibat korupsi Pertamina tersebut terjadi hanya di tahun 2023. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *