DPRD dan Pemkab Berau Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

banner 400x130

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

“RPJMD ini memuat visi, misi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2025–2029 bersama Pemerintah Daerah, pada Rabu (3/6/2025).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun berdasarkan kerangka regulasi nasional dan daerah.

“RPJMD ini memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, hingga program lintas perangkat daerah.
Semua disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN,” ungkap Dedy.

Ia menambahkan, penandatanganan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pada Pasal 49 dan 52 disebutkan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati, dan paling lambat 10 hari kerja rancangan ini harus memperoleh kesepakatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas dukungannya terhadap proses penyusunan RPJMD.

“Substansi dan masukan dari DPRD sangat kami hargai dan telah kami akomodasi sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Perda tentang struktur perangkat daerah,” tutur Sri Juniarsih.

Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus menjamin kesinambungan kinerja perangkat daerah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Visi kami adalah mewujudkan Berau Maju dan Sejahtera. Karena itu, komunikasi lintas sektor terus kami lakukan untuk memastikan sinkronisasi dan implementasi yang tepat,” ucapnya.

Sri Juniarsih juga meminta Bapelitbang segera menyampaikan dokumen tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai bagian dari mekanisme konsultasi provinsi, serta memastikan koordinasi intensif dengan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Timur melalui bagian hukum Setkab Berau.

“Kita semua harus bersama-sama mendukung pembangunan Berau. Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal menuju Kabupaten Berau yang maju dan sejahtera,” tutup Bupati. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *