Jakarta, Mediasatya.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengajukan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 100 juta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Usulan ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB, Arizal, pada acara ASN Fest 2024 di Jakarta.
Arizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, untuk membahas besaran insentif tersebut. Ia menekankan bahwa tunjangan tersebut diusulkan sebesar Rp 100 juta, sama seperti yang diterima pejabat setara eselon I di Otorita IKN, guna menarik minat PNS untuk pindah ke IKN Nusantara.
“Kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran, dan kami mengusulkan besaran tukin yang signifikan agar setara dengan yang diterima pejabat di Otorita IKN. Ini penting karena PNS membutuhkan biaya besar untuk pindah, termasuk untuk pendidikan anak dan fasilitas kelas internasional di IKN,” ucap Arizal.
Namun, Arizal juga mencatat bahwa Kemenkeu terkenal ketat dalam masalah finansial, sehingga usulan ini masih dalam tahap pembahasan. Kemenpan RB berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak PNS dalam hal insentif ini.
Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengkonfirmasi bahwa dirinya mendapatkan tunjangan sebesar Rp 100 juta, dan menjelaskan bahwa penghasilan di Otorita IKN jauh lebih tinggi dibandingkan saat menjabat sebagai kepala dinas di Kalimantan Timur. Ia juga menyebutkan bahwa 35 persen dari pegawai Otorita IKN adalah warga lokal, sebagai upaya untuk mengurangi gesekan dengan pendatang.
Alimuddin menegaskan bahwa meskipun ada tantangan, termasuk isu terkait gaji, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengabdi dan memastikan kesejahteraan pegawai di IKN Nusantara.
Kemenpan RB dan Otorita IKN Nusantara berharap usulan ini dapat diterima untuk menarik lebih banyak PNS pindah dan berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Ndra/rdk