33 Pantarlih Terlibat Jadi Tim Sukses di Pemilu Kaltim.

banner 400x130

Kaltim, Mediasatya.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim), Hari Dermanto, memberikan update terkait temuan – temuan yang terjadi secara signifikan dalam proses tahapan pemilu serentak di wilayah kalimantan timur.

Hari Dermanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan – laporan terkait keberadaan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terlibat dalam tim pemenangan seorang bakal calon di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

banner 400x130

“Kami telah menerima laporan terkait ketidaksesuaian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kukar,” ucapnya, Rabu (03/08/2024).

Lebih lanjut, Hari menjelaskan bahwa salah satu laporan yang menonjol berasal dari Kukar terkait calon perseorangan, di mana ada pihak yang menyatakan keberatan namanya dicantumkan sebagai pemberi dukungan, meskipun yang bersangkutan menolak untuk memberikan dukungan.

“Kami sedang melakukan proses tindak lanjut terhadap hal ini bersama penegak hukum, untuk menentukan apakah hal ini melibatkan perbuatan pidana atau pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.

Hari juga menegaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan, bukan dari data pemilih secara langsung.

“Warga yang merasa namanya disalahgunakan tanpa izin untuk mendukung calon perseorangan saat ini sedang kami periksa untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat,” tambahnya.

Selain itu, Hari juga mengungkapkan bahwa ada temuan lain mengenai 33 pantarlih yang terlibat dengan tim sukses dalam proses pemilu. Sehingga Bawaslu Kaltim akan menyerahkan kewenangan terkait hal ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai atasan langsung dari pantarlih.

Tidak hanya itu Hari Dermanto juga menekankan komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas dan netralitas selama proses pemilihan.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan temuan demi memastikan integritas proses pemilihan di Kalimantan Timur,” tandasnya.

Aldi/rdk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *