Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi
“Semua WiFi milik Pemkab Berau tidak menggunakan password. Itu bukan dari kami, dan sudah diklarifikasi langsung oleh pemiliknya.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau memastikan jaringan internet di Kecamatan Maratua telah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan beberapa waktu lalu. Gangguan tersebut disebabkan oleh kerusakan kabel serat optik (fiber optic) dan telah ditangani oleh penyedia layanan.
“Sudah aman, semua jaringan sudah kembali normal,” ujar Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, Jumat (4/7/2025).
Meski layanan internet utama telah pulih, Didi mengakui masih terdapat sejumlah blank spot atau titik yang belum terjangkau sinyal. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kabupaten Berau telah memasang fasilitas WiFi gratis di beberapa titik strategis yang dapat diakses masyarakat.
“Memang masih ada blank spot, tapi sudah kami akali dengan pemasangan WiFi milik Pemkab,” tambahnya.
Menanggapi video viral di media sosial yang menunjukkan seorang warga gagal mengakses jaringan WiFi yang mengatasnamakan Pemkab karena memerlukan password, Didi memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh jaringan resmi milik Pemkab Berau tidak menggunakan kata sandi.
“Semua WiFi milik Pemkab Berau tidak menggunakan password. Itu bukan dari kami, dan sudah diklarifikasi langsung oleh pemiliknya,” tegas Didi.
Dari hasil penelusuran, diketahui jaringan tersebut milik pribadi namun menggunakan nama yang menimbulkan persepsi publik bahwa itu adalah fasilitas pemerintah. Setelah dikonfirmasi, pemilik jaringan mengganti nama SSID WiFi tersebut agar tidak lagi menimbulkan kebingungan.
“Sudah kami klarifikasi, dan sekarang nama WiFi-nya sudah diganti. Kami juga sudah mengganti nama resmi jaringan kami menjadi ‘Free WiFi Pemkab Berau’ agar tidak terjadi lagi kebingungan,” jelasnya.
Didi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi penyalahgunaan nama instansi pemerintah yang dapat menimbulkan salah paham di masyarakat.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. Ini bisa menjadi pelajaran bersama untuk lebih bijak dalam menggunakan nama instansi pemerintah,” tutupnya. (Redaksi/Git)
















