MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU.
Di balik angka yang berubah di papan harga, ada biaya angkutan yang ikut bergerak.
Ada truk distribusi yang harus menambah pengeluaran. Ada barang yang menempuh perjalanan lebih jauh menuju daerah-daerah terpencil.
Dan pada ujung rantai distribusi, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Persoalan inilah yang kini menjadi perhatian Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh.
Abdulloh melihat kenaikan harga Dexlite datang pada momentum yang tidak sederhana.
Sektor transportasi dan distribusi di Kaltim pada saat bersamaan masih menghadapi persoalan ketersediaan BBM subsidi, termasuk kuota Pertalite.
Artinya, menurut Abdulloh, masyarakat dan pelaku transportasi berpotensi menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus.
“BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga, sementara BBM subsidi yang lebih murah justru menghadapi persoalan kuota. Kondisi tersebut, jika tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujar politisi yang digadang-gadang calon kuat Walikota Balikpapan masa depan.
Bukan hanya soal biaya operasional perusahaan angkutan, tetapi juga menyangkut tarif transportasi, ongkos distribusi, hingga harga kebutuhan masyarakat.
Abdulloh meminta pemerintah tidak menunggu dampak itu muncul di tengah masyarakat.
Pemerintah, menurut dia, perlu segera menghitung seberapa besar kenaikan harga Dexlite berpengaruh terhadap struktur biaya angkutan dan distribusi di Kaltim.
“Perhitungan itu penting agar kenaikan harga BBM tidak secara otomatis diterjemahkan menjadi kenaikan tarif angkutan,” tutur legislator dapil Balikpapan.
Abdulloh menilai penyesuaian tarif harus memiliki dasar yang jelas, dengan memperhitungkan kondisi riil operator angkutan di lapangan.
Sebab, Kaltim memiliki karakteristik geografis yang membuat persoalan logistik menjadi sangat sensitif.
Jarak antardaerah yang panjang dan ketergantungan sejumlah wilayah terhadap distribusi dari pusat-pusat ekonomi membuat kenaikan ongkos transportasi berpotensi merembet langsung ke harga barang.
Terlebih bagi masyarakat di daerah terpencil.
Barang kebutuhan pokok tetap harus bergerak.
Dan ketika ongkos untuk menggerakkannya naik, konsekuensinya bisa ikut dirasakan konsumen.
Karena itu, Abdulloh meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan terkait BBM tidak menghasilkan efek domino baru bagi masyarakat.
Bagi dia, persoalannya bukan sekadar apakah harga BBM naik atau turun.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah mencegah kenaikan biaya energi berubah menjadi kenaikan biaya hidup,” ucapnya.
Tekanan dari Dua Arah
Kekhawatiran Abdulloh semakin beralasan karena persoalan BBM di Kaltim tidak hanya berkaitan dengan Dexlite.
Pada saat BBM nonsubsidi menghadapi kenaikan harga, persoalan kuota BBM subsidi juga masih menjadi pekerjaan rumah.
Balikpapan menjadi salah satu daerah yang merasakan persoalan tersebut.
Untuk 2026, alokasi Pertalite yang disetujui BPH Migas disebut hanya mencapai 51.868 kiloliter. Angka tersebut terpaut jauh dari usulan Pemerintah Kota Balikpapan yang mencapai 177.039 kiloliter.
Kesenjangan antara kebutuhan dan alokasi itu kemudian menjadi salah satu persoalan yang dikaitkan dengan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Pertamina sendiri berada pada posisi sebagai penyalur. Penetapan kuota merupakan kewenangan BPH Migas.
Di titik inilah Abdulloh melihat persoalan tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta masyarakat atau operator beradaptasi.
Menurut dia, negara harus memastikan kebutuhan energi untuk menopang aktivitas ekonomi daerah tersedia secara memadai.
Sebab transportasi bukan sektor yang berdiri sendiri.
Ketika pasokan BBM terganggu, distribusi bisa ikut terganggu. Ketika distribusi terganggu, biaya logistik berpotensi meningkat.
Dan ketika biaya logistik meningkat, masyarakat kembali menjadi pihak yang menghadapi konsekuensinya.
“Karena itu, Komisi III DPRD Kaltim memilih membawa persoalan kuota tersebut langsung ke tingkat pusat,” bebernya.
Abdulloh mengatakan Komisi III akan mendatangi BPH Migas untuk meminta penjelasan sekaligus memperjuangkan tambahan kuota, terutama untuk Pertalite.
Langkah itu menunjukkan bahwa Abdulloh tidak ingin persoalan BBM berhenti sebagai keluhan daerah.
Ia ingin persoalan kuota Kaltim dibawa ke meja pengambil kebijakan di tingkat pusat.
Mencari Titik Aman
Bagi Abdulloh, pemerintah memang perlu melakukan penyesuaian kebijakan energi sesuai kondisi nasional. Namun, kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan karakteristik daerah.
Kaltim bukan hanya wilayah penghasil sumber daya. Aktivitas ekonominya juga ditopang oleh mobilitas barang dan manusia yang membutuhkan energi dalam jumlah besar.
Karena itu, setiap kenaikan biaya energi memiliki potensi untuk bergerak jauh melampaui transaksi di SPBU.
Abdulloh meminta pemerintah tidak serta-merta membiarkan kenaikan BBM menjadi alasan untuk menaikkan tarif angkutan.
Jika penyesuaian tarif memang tidak bisa dihindari, menurut dia, pemerintah harus memastikan dasar perhitungannya transparan dan sesuai kondisi operasional yang sebenarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan persoalan kuota BBM subsidi segera mendapatkan solusi.
Sebab, jika kedua persoalan ini terjadi bersamaan, harga BBM nonsubsidi meningkat sementara BBM subsidi terbatas, ruang gerak sektor transportasi semakin sempit.
Dan ketika ruang gerak itu menyempit, tekanan akhirnya bisa berpindah kepada masyarakat.
Itulah yang ingin dicegah Abdulloh.
Komisi III DPRD Kaltim kini mencoba menarik persoalan tersebut dari sekadar isu harga BBM menjadi persoalan yang lebih besar, bagaimana menjaga agar biaya logistik tetap terkendali dan harga kebutuhan masyarakat tidak ikut terdorong naik.
Sebab, bagi daerah dengan bentang wilayah seperti Kaltim, menjaga harga BBM pada akhirnya juga berarti menjaga agar barang tetap bisa bergerak.
Dan memastikan barang tetap bergerak berarti menjaga agar beban kenaikan biaya tidak seluruhnya berhenti di meja makan masyarakat. (*)
















