RAPBD Kabupaten Berau 2025 Disepakati, Anggaran Capai Rp5,2 Triliun

banner 400x130

Berau, Mediasatya.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Berau pada Selasa (26/11/2024) berhasil menetapkan kesepakatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp5,2 triliun. Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPRD Berau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rincian RAPBD 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp4,7 triliun lebih, belanja Rp5,2 triliun, dengan defisit anggaran sebesar Rp488 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp488 miliar lebih.

banner 400x130

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Wakil Ketua I DPRD Subroto, dan Wakil Ketua II DPRD Sumadi, usai penyampaian pendapat akhir dari ketujuh fraksi DPRD terhadap Raperda RAPBD 2025.

Seluruh fraksi DPRD menyetujui pengesahan RAPBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), namun memberikan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah. Catatan tersebut mencakup pemerataan pembangunan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, hingga pengelolaan anggaran yang lebih optimal.

Fraksi NasDem melalui Sujarwo Arif Widodo menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke kampung-kampung, penyelesaian akses jalan di lahan kawasan budidaya kehutanan (KBK), serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

“Saatnya Pemkab melakukan pemerataan pembangunan hingga ke kampung serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemkab juga harus duduk bersama Kementerian Kehutanan untuk membahas akses jalan di lahan KBK,” kata Sujarwo.

Fraksi Golkar yang diwakili Ratna menyoroti perlunya optimalisasi penyerapan anggaran oleh OPD, peningkatan kinerja, serta pengawasan dalam pelaksanaan APBD 2025. Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Fasilitas pendidikan masih kurang, dan yang ada perlu perbaikan. Maksimalkan anggaran pendidikan sesuai porsinya,” tegas Ratna.

Fraksi lain seperti PKS, PPP, PDI-P, Gerindra, dan Hanura juga menyampaikan dukungan terhadap RAPBD 2025, masing-masing dengan tambahan catatan terkait prioritas pembangunan dan pengelolaan anggaran.

RAPBD 2025 yang telah disepakati akan segera diserahkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan pengesahan lebih lanjut. Berdasarkan aturan, pengesahan tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatanganan.

Diharapkan, dengan pengelolaan yang optimal, RAPBD 2025 dapat menjadi landasan bagi Kabupaten Berau untuk terus berkembang, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang merata.

Indra/Rdk/Adv

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *