Wakil Ketua I DPRD Berau, Abdul Waris
“Sebutan-sebutan seperti itulah nanti yang bisa jadi salah satu solusinya, sebagai pengangkatan pegawai”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Abdul Waris, mendukung penerapan sistem kontrak kerja sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyusul penghentian perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan honorer.
“Sekarang ini kan sudah disetop untuk PTT, honorer. Kami rasa perekrutan seperti itu memang butuh keberanian dari OPD terkait,” ujarnya baru-baru ini.
Abdul Waris mencontohkan beberapa OPD yang telah menerapkan skema alternatif dalam merekrut tenaga kerja.
Dinas Pendidikan, misalnya, menggunakan sistem kontrak untuk guru, sementara Dinas Kesehatan yang mengandalkan mekanisme surat tugas.
“Sebutan-sebutan seperti itulah nanti yang bisa jadi salah satu solusinya, sebagai pengangkatan pegawai, khususnya di wilayah pesisir yang masih membutuhkan banyak tenaga,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kendala serupa yang dialami Dinas Perhubungan yang punya rencana pengoperasian Pelabuhan Teluk Sulaiman.
Ia menilai karena tidak tersedia tenaga kerja, sementara pengangkatan pegawai baru terkendala aturan larangan perekrutan PTT dan honorer.
“Sementara kita mau merekrut pegawainya tidak bisa karena terbentur aturan tadi. Tapi sejauh ini, jika pakai istilah atau sebutan lain seperti kontrak kerja, itu masih bisa,” jelasnya.
Abdul Waris menekankan bahwa fleksibilitas dalam pola perekrutan penting untuk menjaga kelancaran operasional OPD.
“Yang kita tekankan di sini supaya alur kerja dan fungsi OPD bisa berjalan lancar seperti semestinya,” tegasnya.
Ia menyatakan dukungannya terhadap OPD yang memerlukan tambahan tenaga kerja, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun OPD lainnya.
“Saya kira itu solusi terbaik, seperti yang saya sebutkan tadi, yaitu kontrak kerja. Tapi tetap harus selektif, sesuai kebutuhan masing-masing OPD,” pungkasnya. (GIT/ADV)
















