Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto
“Lebih baik bertanya dulu daripada nantinya terkendala karena dokumen tidak lengkap.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb terus memperkuat program sosialisasi seputar proses dan persyaratan pembuatan paspor bagi masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya warga yang belum memahami alur pengurusan dokumen perjalanan tersebut, termasuk kelengkapan berkas dan jenis paspor yang tersedia.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, mengatakan bahwa masih banyak warga yang datang langsung ke kantor tanpa membawa dokumen lengkap.
Bahkan, sebagian masyarakat belum memahami perbedaan antara paspor biasa dan paspor elektronik.
“Harus diakui masih banyak warga yang datang tanpa pemahaman yang cukup. Misalnya, tidak mengetahui perbedaan antara paspor biasa dengan paspor elektronik. Bahkan ada yang tidak membawa kelengkapan dokumen wajib seperti KTP-el atau Kartu Keluarga,” ujar Catur, Kamis (19/6/2025).
Catur menjelaskan, kondisi tersebut terjadi meskipun pihaknya telah melakukan berbagai upaya penyebaran informasi baik secara daring maupun langsung ke lapangan.
Sosialisasi jemput bola menjadi salah satu strategi yang terus digencarkan demi memastikan warga benar-benar memahami alur dan syarat pembuatan paspor.
“Kami juga aktif jemput bola melakukan sosialisasi langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat benar-benar mengerti apa saja dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan pembuatan paspor,” tambahnya.
Selain itu, Imigrasi Tanjung Redeb juga memanfaatkan media sosial resmi untuk mengedukasi publik dengan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Layanan hotline pun disiapkan agar masyarakat bisa mengajukan pertanyaan terlebih dahulu sebelum datang ke kantor.
“Kami juga menyediakan layanan hotline, sehingga masyarakat bisa bertanya terlebih dahulu sebelum mengunjungi kantor secara langsung,” jelasnya.
Ia berharap upaya edukatif ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, sekaligus memperlancar proses pengurusan paspor di wilayah Kabupaten Berau.
“Silakan gunakan layanan konsultasi atau bertanya langsung jika kurang jelas. Lebih baik bertanya dulu daripada nantinya terkendala karena dokumen tidak lengkap,” pungkas Catur. (RED/GIT)




























