Plt Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah
“KUA-PPAS ini disusun dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan ini, dan dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pemkab Berau menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Berau, Jumat (16/8/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar penetapan skala prioritas pembangunan daerah pada tahun depan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Berau, Dedy O. Nooryanto, diikuti seluruh jajaran anggota DPRD dengan kehadiran Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati, Gamalis serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Berau.
Plt Sekretaris DPRD Berau, Maulidiyah, menegaskan bahawa dokumen KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam sinkronisasi perencanaan antara legislatif dan eksekutif.
“KUA-PPAS ini disusun dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam nota kesepakatan ini, dan dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran,” ujarnya.
Sri Juniarsih menyebut prioritas pembangunan 2026 meliputi peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesihatan, infrastruktur daerah, pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial masyarakat, dan reformasi birokrasi. Ia menegaskan penyusunan KUA-PPAS telah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.
“Tentu ini merupakan wujud keseriusan kami, sekaligus menjadi sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan unsur legislatif,” katanya.
Adapun alokasi anggaran yang pada KUA dan PPAS 2026, secara garis besar ditetapkan 4,182 Triliun, Belanja ditetapkan 4,764 Triliun, pembiayaan sarana-prasarana (sarpras) 581 Miliar.
“Dari hasil proses pembangunan, sepatutnya dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Berau. Dengan demikian program-program berbasis kesejahteraan harus menjadi prioritas pembangunan di semua bidang,” pungkasnya. (GIT/ADV)
















