Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah
“DPRD belum mengetahui dengan pasti apakah itu benar-benar limbah berbahaya atau tidak. Karena itu, kami masih menunggu hasil laboratorium”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD Berau belum mengambil sikap terkait dugaan pencemaran Sungai Daluman di Kampung Pegat Bukur yang disebut-sebut berasal dari aktivitas salah satu perusahaan yang beraktivitas di sana.
DPRD menyatakan masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menjelaskan bahwa keputusan DPRD harus didasarkan pada data ilmiah dan bukti yang valid.
“DPRD belum mengetahui dengan pasti apakah itu benar-benar limbah berbahaya atau tidak. Karena itu, kami masih menunggu hasil laboratorium,” katanya.
Agus memastikan DPRD akan terus mengawal kasus tersebut, terutama dugaan dampak kerugian yang dialami masyarakat.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk lebih aktif dalam memantau perkembangan dugaan pencemaran lingkungan itu.
Selain itu, ia menyoroti ketiadaan laboratorium uji lingkungan di Kabupaten Berau yang dinilai memperlambat penanganan kasus serupa.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan mempercepat proses pembuktian dan tindak lanjut.
Agus berharap pemerintah daerah dapat menggunakan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat fasilitas dan sistem pengawasan lingkungan.
“Seharusnya ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, agar kasus ini menjadi pembelajaran. Ke depan kita harus melihat apa yang dibutuhkan DLHK supaya lebih mudah bekerja, dan yang terpenting masyarakat jangan sampai dirugikan,” pungkasnya. (ADV/GIT)
















