MEDIASATYA.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku baru menyadari betapa besar kekuasaan yang melekat pada jabatannya saat ini.
Dengan nada bercanda tapi sarat makna, ia menegaskan bisa “menyikat” lembaga keuangan Danantara, terutama bila mereka abai terhadap kewajiban pajak atau terlibat praktik menyimpang.
“Saya baru tahu, ternyata Menteri Keuangan ini lumayan berkuasa. Saya bisa juga menyikat Danantara, apalagi kalau mereka enggak bayar pajak,” ujar Purbaya sambil tertawa dalam rapat bersama DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Purbaya menambahkan, posisinya bukan hanya sebagai Menkeu, tapi juga anggota Dewan Pengawas Danantara, lembaga yang mengawasi perbankan dan sektor keuangan.
Artinya, ia memiliki ruang intervensi langsung ketika menemukan indikasi pelanggaran.
“Di situ (Dewan Pengawas) kita bisa kasih masukan yang kencang sekali. Kalau mereka melindungi praktik-praktik jelek, ya bisa kita sikat juga Danantaranya,” kata dia.
Candaan Purbaya itu sontak menarik perhatian, sebab disampaikan di tengah sorotan publik terhadap peran Danantara dalam mengawasi sektor keuangan pascapenggabungan sejumlah lembaga keuangan strategis.
Ucapannya dianggap menyinggung isu sensitif — soal akuntabilitas Danantara dan hubungan pengawasan antara Kementerian Keuangan dengan lembaga superpower baru tersebut.
Kritik ke Perbankan: Jangan Malas dan Jangan Layani Konglomerat
Sebelum menyinggung Danantara, Purbaya menyoroti perilaku sejumlah bank yang dianggap “malas” menyalurkan dana ke sektor produktif.
Menurutnya, perbankan kerap memilih cara mudah dengan menempatkan dana di Surat Berharga Negara (SBN) atau di Bank Indonesia, alih-alih menyalurkan kredit kepada pelaku usaha kecil dan sektor riil.
“Saya bilang, orang bank itu pintar tapi malas. Biasanya uangnya ditaruh di SBN atau di BI. Padahal mereka harus pakai keterampilan mendeteksi kredit bagus dan menyalurkannya ke ekonomi riil,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar bank tidak menjadikan dolar atau konglomerat sebagai tujuan utama penyaluran dana.
“Enggak boleh beli dolar, enggak boleh kasih konglomerat. SBN juga enggak boleh,” tegasnya lagi.
Purbaya bahkan mengaku kerap melakukan inspeksi mendadak ke bank untuk memastikan dana publik dikelola sesuai aturan.
Namun, kini banyak bank berada di bawah pengawasan Danantara, membuat ruang gerak Kemenkeu menjadi terbatas — meski Purbaya menegaskan tetap punya wewenang untuk turun tangan bila ada penyimpangan. (Redaksi)
















