Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani
“Kami berkomitmen nyata agar pemerintah daerah dan aparatur kampung memahami serta menghindari potensi pelanggaran hukum sejak dini.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kejaksaan Negeri Berau menegaskan pentingnya kehati-hatian para kepala kampung dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan aset desa dan persoalan tanah yang kerap menjadi sumber sengketa hukum di tingkat bawah.
“Kami berkomitmen nyata agar pemerintah daerah dan aparatur kampung memahami serta menghindari potensi pelanggaran hukum sejak dini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, Senin (13/10/2025).
Ia mengingatkan agar seluruh kepala kampung tidak menyepelekan urusan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Menurutnya, sebagian besar persoalan di tingkat desa muncul akibat kelalaian atau ketidakhati-hatian dalam pengelolaan aset, keuangan, hingga urusan tanah.
“Banyak persoalan muncul karena kurangnya kehati-hatian, terutama dalam masalah tanah. Jadi kepala kampung harus lebih cermat, teliti, dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang bisa menjerumuskan,” tegasnya.
Kajari juga menegaskan bahwa selain fungsi represif kejaksaan juga menjalankan fungsi preventif yang menjadi fokus utama saat ini.
Aparatur desa didorong untuk lebih memahami hukum agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun pidana.
“Jika pemerintah daerah atau kampung menghadapi kendala hukum dalam menjalankan tugasnya, silakan berkonsultasi ke Kejaksaan. Kami siap menjadi mitra dan pendamping hukum bagi pemerintah, bukan hanya sekadar penegak hukum,” katanya.
Ia berharap seluruh aparat pemerintahan di Berau memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi, dan integritas dalam mengambil setiap keputusan.
“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan. Laksanakan amanah dengan jujur dan bertanggung jawab, karena kesalahan kecil bisa berdampak besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)




























