Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Resmi Terapkan E-Paspor, Akses Lebih Aman dan Praktis

banner 400x130

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto

“Ketersediaan paspor biasa habis di Juni, jadi mulai Juli kami berlakukan E-Paspor untuk seluruh permohonan”

banner 400x130

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Mulai Juli 2025, Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb resmi menerapkan layanan E-Paspor (paspor elektronik) bagi masyarakat Kabupaten Berau dan sekitarnya. Program ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan data, mempercepat pelayanan, serta memudahkan akses perjalanan internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, C. Catur Apriyanto, menjelaskan bahwa penerapan E-Paspor dilakukan setelah stok paspor konvensional habis sejak Juni 2025.

“Ketersediaan paspor biasa habis di Juni, jadi mulai Juli kami berlakukan E-Paspor untuk seluruh permohonan,” ujarnya.

Catur mengatakan E-paspor menerapkan teknologi chip di dalam paspor juga memberikan perlindungan ekstra terhadap pemalsuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, pengguna E-Paspor bisa menikmati proses imigrasi otomatis (autogate) di bandara internasional, yang membuat pemeriksaan lebih cepat dan efisien.

Ia menambahkan, sebagian besar pengajuan masih difasilitasi oleh biro perjalanan (travel) yang mengoordinasi pembuatan paspor secara kolektif.

Terkait kemungkinan warga melaksanakan umrah secara mandiri, Catur menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau umrah mandiri jadi diizinkan, masyarakat harus benar-benar siap, mulai dari tiket, akomodasi, transportasi, hingga tujuan perjalanannya,” katanya.

Hingga kini, kata Catur, Imigrasi Tanjung Redeb belum pernah mengeluarkan surat penolakan terhadap permohonan paspor.

Namun, Catur mengakui ada beberapa kasus di mana pemohon diminta melengkapi dokumen tambahan karena tujuan perjalanan tidak jelas saat pengajuan.

“Kalau tujuannya tidak jelas, kami minta dokumen tambahan untuk memastikan. Tapi sejauh ini belum pernah ada penolakan resmi,” tutupnya. (Redaksi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *