Berita Terbaru

Isu Penggelapan Dana Kampung Biatan Lempake Mencuat, Kejari Berau Bergerak

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni

“Memang informasinya sudah ramai di masyarakat. Mantan Sekdes Biatan Lempake diduga mengambil uang kampung, dan kami sudah menindaklanjuti dengan pendalaman awal”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dugaan penyalahgunaan dana kampung di Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memastikan tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan langkah pendalaman terhadap dugaan penggelapan dana oleh mantan sekretaris kampung (Sekdes).

Kasus ini mencuat setelah beredar kabar bahwa mantan sekdes diduga mengambil uang kas kampung hingga mencapai miliaran rupiah.

Informasi tersebut menimbulkan keresahan warga yang menuntut kejelasan atas penggunaan dana publik tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait dugaan penyelewengan dana kampung tersebut.

Saat ini, tim kejaksaan sedang melakukan kajian awal untuk memastikan kebenaran laporan yang beredar.

“Memang informasinya sudah ramai di masyarakat. Mantan Sekdes Biatan Lempake diduga mengambil uang kampung, dan kami sudah menindaklanjuti dengan pendalaman awal,” ujar Imam, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Berau akan melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan kampung guna mengetahui besaran dan alur penggunaan dana yang diduga diselewengkan.

Imam juga menyebutkan, pihak terduga sempat menunjukkan itikad baik dengan berencana mengembalikan dana yang digunakan.

“Itu tentu hal positif. Tapi dari sisi penegakan hukum, kami tetap perlu memastikan sejauh mana kebenaran dan dampak dari dugaan penyalahgunaan itu,” jelasnya.

Hingga kini, Kejari Berau belum menerima laporan resmi dari pemerintah kampung maupun masyarakat.

Meski demikian, Imam menegaskan bahwa pihaknya berwenang melakukan penyelidikan inisiatif tanpa laporan formal, terutama bila isu tersebut sudah menjadi perhatian publik.

“Kami bisa melakukan pengumpulan data dan klarifikasi lebih lanjut meski belum ada laporan resmi, apalagi kalau kasusnya sudah jadi pembicaraan masyarakat,” ujarnya.

Jika dari hasil kajian awal ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum, Kejari Berau akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) untuk melanjutkan ke tahap hukum berikutnya. Imam menegaskan, meskipun pengembalian dana dapat menjadi pertimbangan, unsur pidana tidak otomatis gugur.

“Pengembalian dana tidak serta-merta menghapus tanggung jawab pidana. Itu hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan hukum nantinya,” tegas Imam.

Kejari Berau kini menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Dana kampung adalah uang negara. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago