MEDIASATYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kemungkinan pemanggilan Aura Kasih sepenuhnya bergantung pada kecukupan informasi dan alat bukti yang dikantongi penyidik.
Menurutnya, setiap pemanggilan dalam proses penyidikan selalu didasarkan pada bukti awal yang relevan dengan konstruksi perkara.
Saat ini, KPK tengah memfokuskan penyidikan pada penelusuran aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Budi menjelaskan, bukti awal tersebut menjadi pijakan bagi penyidik untuk menentukan siapa saja yang perlu dipanggil, baik mereka yang mengetahui detail perkara maupun pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi.
Dalam pengembangan kasus, KPK menegaskan tidak akan membatasi pemeriksaan pada pihak tertentu.
Lembaga antirasuah itu memastikan terbuka untuk memanggil siapa pun, termasuk figur publik, apabila ditemukan indikasi keterlibatan atau penerimaan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Nama Aura Kasih sebelumnya mencuat ke ruang publik seiring beredarnya isu keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.
Isu kedekatan personal itu kini merembet ke ranah hukum sejalan dengan intensitas penyidikan yang dilakukan KPK.
Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, Budi belum bersedia membeberkan detailnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan digunakan untuk pembelian aset atau diterima pihak lain.
Hingga kini, isu kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil belum mendapat konfirmasi dari kedua belah pihak.
Di tengah sorotan publik, kolom komentar pada akun Instagram Aura Kasih diketahui dinonaktifkan.
Pemeriksaan Ridwan Kamil
Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.
Penyidik mendalami kepemilikan aset, sumber perolehannya, serta kepatuhan Ridwan Kamil dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Ridwan Kamil, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Pengupahan Kabupaten Berau telah menyepakati penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk…