Berita Terbaru

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.

Kasus ini turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kemungkinan pemanggilan Aura Kasih sepenuhnya bergantung pada kecukupan informasi dan alat bukti yang dikantongi penyidik.

Menurutnya, setiap pemanggilan dalam proses penyidikan selalu didasarkan pada bukti awal yang relevan dengan konstruksi perkara.

Saat ini, KPK tengah memfokuskan penyidikan pada penelusuran aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Budi menjelaskan, bukti awal tersebut menjadi pijakan bagi penyidik untuk menentukan siapa saja yang perlu dipanggil, baik mereka yang mengetahui detail perkara maupun pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi.

Dalam pengembangan kasus, KPK menegaskan tidak akan membatasi pemeriksaan pada pihak tertentu.

Lembaga antirasuah itu memastikan terbuka untuk memanggil siapa pun, termasuk figur publik, apabila ditemukan indikasi keterlibatan atau penerimaan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Nama Aura Kasih sebelumnya mencuat ke ruang publik seiring beredarnya isu keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.

Isu kedekatan personal itu kini merembet ke ranah hukum sejalan dengan intensitas penyidikan yang dilakukan KPK.

Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana dari Ridwan Kamil, Budi belum bersedia membeberkan detailnya.

Namun, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan digunakan untuk pembelian aset atau diterima pihak lain.

Hingga kini, isu kedekatan Aura Kasih dengan Ridwan Kamil belum mendapat konfirmasi dari kedua belah pihak.

Di tengah sorotan publik, kolom komentar pada akun Instagram Aura Kasih diketahui dinonaktifkan.

Pemeriksaan Ridwan Kamil

Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.

Penyidik mendalami kepemilikan aset, sumber perolehannya, serta kepatuhan Ridwan Kamil dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain Ridwan Kamil, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025.

 

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

2 minggu ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

2 minggu ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

2 minggu ago

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

2 bulan ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

2 bulan ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

2 bulan ago