Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa
“Saya berharap pemanfaatan simpan kearsipan pakai digital bisa memudahkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mulai beralih dari sistem penyimpanan arsip fisik menuju digitalisasi kearsipan. Menurutnya, transformasi ini penting untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi pengelolaan data pemerintahan.
“Saya berpendapat bahwa saat ini arsip milik pemkab di dinas terkait itu usianya di atas 15 tahun. Menurut saya harus ada upaya perubahan penyimpanan berkas tradisional yaitu dari kertas fisik menjadi digital,” ungkap Grace.
Ia menjelaskan bahwa digitalisasi arsip dapat sekaligus mendukung pengurangan penggunaan kertas dan memperkuat keterbukaan informasi kepada publik.
“Jika beberapa arsip penting naik status tingkat keamanannya menjadi digital, maka dampak penggunaan kertas juga berkurang. Saya berharap pemanfaatan simpan kearsipan pakai digital bisa memudahkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Grace juga menilai bahwa dari sisi keamanan, sistem digital memberikan perlindungan yang lebih baik karena adanya pengawasan dari aparat hukum siber.
“Kalau pun ada peretasan dari oknum tidak bertanggung jawab, bisa dijerat melalui Undang-Undang ITE. Jadi sistem digital ini juga menjamin keamanan data,” tambahnya.
Namun sebelum digitalisasi diterapkan, ia mengingatkan perlunya sosialisasi lintas OPD agar transisi berjalan efektif dan terstruktur.
“Harus ada sosialisasi tentang berkas apa saja dan kapasitas penyimpanan aplikasi digital itu bisa menampung berkas. Jadi tidak asal pindah, harus terukur dan disiapkan dengan matang,” pungkasnya. (GIT/ADV)
















