Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga
“Pulau Derawan dan Maratua itu kawasan permukiman dengan luas lahan yang terbatas. Bahkan untuk membangun puskesmas saja sulit mencari lahan, apalagi membangun rutan yang memerlukan area cukup luas.”
MEDIASATYA.CO.ID – Wacana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjung Redeb ke wilayah pesisir Kabupaten Berau menuai penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Anggota Komisi III, Saga, menyatakan keberatannya terhadap rencana relokasi ke Pulau Derawan atau Pulau Maratua karena keterbatasan lahan dan padatnya permukiman warga.
“Pulau Derawan dan Maratua itu kawasan permukiman dengan luas lahan yang terbatas. Bahkan untuk membangun puskesmas saja sulit mencari lahan, apalagi membangun rutan yang memerlukan area cukup luas,” ujar Saga.
Meski demikian, Saga tak menutup kemungkinan relokasi rutan tetap dilakukan asalkan dipindahkan ke pulau tak berpenghuni yang dinilai lebih layak dan aman dari sisi keamanan serta isolasi.
“Kalau di luar Pulau Derawan saya setuju. Kita masih punya Semama, Sangalaki, bahkan Pulau Panjang yang lahannya luas, tapi tidak berpenghuni,” jelasnya.
Saga menilai, penggunaan pulau tak berpenghuni untuk fasilitas pemasyarakatan justru bisa menjadi solusi strategis, meskipun tetap harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur penunjang.
Tantangan terbesar, menurutnya, terletak pada penyediaan sarana dasar seperti air bersih, listrik, dan akses transportasi.
“Itu tantangan kita bersama. Tapi kalau bisa diatasi, saya pikir lokasinya sangat strategis,” katanya.
Ia juga mendorong agar rencana relokasi rutan dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi teknis dan masyarakat.
Menurutnya, keputusan akhir harus mencerminkan kepentingan jangka panjang daerah dan memperhatikan kondisi sosial-geografis lokasi yang akan
dipilih.
“Jangan sampai relokasi justru menciptakan beban baru atau konflik di masyarakat. Harus bijak dan objektif,” tutupnya. (GIT/ADV)
















