Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani
Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan profesionalitas penegakan hukum, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
MEDIASATYA.CO.ID – Brigjen Pol Yustan Alpiani ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Daerah Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf melalui mutasi Polri tertanggal 10 Oktober 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Lampung, Yustan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
“Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memastikan profesionalitas penegakan hukum, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujarnya, Rabu (14/9/2026).
Perwira kelahiran tanah Kalimantan ini juga pernah menduduki sejumlah jabatan reserse, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan serta Sumatera Selatan.
Nama Yustan pernah menjadi perhatian publik di Kalimantan Timur ketika memimpin penyidikan kasus pencemaran Teluk Balikpapan pada 2018.
Kasus itu berkaitan dengan patahnya pipa minyak mentah bawah laut milik Pertamina yang menyebabkan tumpahan minyak di perairan teluk.
Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Maret 2018 dan diikuti kebakaran yang menewaskan lima orang.
Penyidik Polda Kaltim kemudian mendalami dugaan keterlibatan kapal kargo MV Ever Judger dalam insiden tersebut.
Pada 24 April 2018, penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim menyita MV Ever Judger sebagai barang bukti.
Saat itu, Yustan menjelaskan bahwa penyidik menduga jangkar kapal menjadi penyebab patahnya pipa minyak bawah laut.
Dua hari kemudian, Yustan mengumumkan penetapan nakhoda kapal berinisial ZD sebagai tersangka.
Penyidik menelusuri sejumlah bukti, termasuk dokumen kapal, catatan navigasi, serta material yang ditemukan pada pipa dan dicocokkan dengan bagian jangkar kapal.
Perkara tersebut berlanjut ke proses hukum. Pada Februari 2019, jaksa menuntut nakhoda kapal dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
Penanganan kasus MV Ever Judger menjadi salah satu catatan tugas Yustan di Kalimantan Timur, terutama dalam penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas industri.
Sebelum bertugas di Kaltim, Yustan pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan.
Pada November 2015, ia menyampaikan perkembangan penangkapan Habib Muchdar Assegaf, narapidana yang melarikan diri dari Lapas Teluk Dalam, Banjarmasin.
Habib Muchdar ditangkap di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 13 November 2015 dengan bantuan kepolisian setempat.
Karier Yustan kemudian berlanjut di Polda Sumatera Selatan.
Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum, ia menangani berbagai perkara kriminal, termasuk kasus pembunuhan Aprianita, aparatur sipil negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Jasad Aprianita ditemukan terkubur dan dicor semen di TPU Kandang Kawat, Palembang, pada 2019. Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan yang berkaitan dengan persoalan utang dalam bisnis jual-beli mobil.
Pada tahun yang sama, Yustan juga menyampaikan hasil Operasi Senpi Musi 2019.
Berdasarkan laporan ANTARA, Polda Sumsel dan jajaran mengamankan 463 senjata api laras pendek dan panjang sepanjang operasi tersebut. Senjata-senjata itu berasal dari penindakan terhadap pelaku kejahatan serta penyerahan sukarela masyarakat.
Setelah menjalani penugasan di bidang reserse, Yustan bertugas sebagai Inspektur Bidang Investigasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia kemudian berkarier di bidang pendidikan kepolisian sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri, sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Lampung.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Yustan menggantikan Helfi Assegaf, yang dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur.
Penugasan baru ini menempatkan Yustan pada tanggung jawab memimpin kepolisian daerah, setelah sebelumnya berpengalaman di bidang penyidikan, investigasi, dan pendidikan kepolisian.
Bagi masyarakat Kalimantan, rekam jejak Yustan juga berkaitan dengan masa tugasnya di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Ia lahir di Banjarmasin dan pernah menduduki jabatan strategis di kedua wilayah tersebut sebelum melanjutkan karier ke sejumlah penugasan lain di lingkungan Polri.
Kini, pengalaman dari berbagai bidang itu menjadi bekal profesionalnya dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda Lampung. (*)




























