Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Maulidiyah
“Kita masih melihat wilayah mana yang paling potensial. Bisa jadi di Tanjung Redeb, tapi tidak menutup kemungkinan juga di kawasan pesisir jika jumlah nelayan di sana lebih banyak”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan tengah mempersiapkan pendirian Gerai Perizinan Kapal Penangkap dan Pengangkut Ikan untuk mempermudah layanan administrasi bagi nelayan di wilayah pesisir.
Rencana ini kini memasuki tahap pendataan awal sebagai bagian dari proses pengajuan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Maulidiyah, menjelaskan bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah nelayan aktif di wilayah Berau yang nantinya akan dilaporkan ke KKP sebagai dasar pembentukan gerai.
Dari hasil pertemuan kami di pusat bersama KKP dan Kementerian Perhubungan, disepakati akan didirikan gerai perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan di Berau,” ujar Maulidiyah, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, lokasi pendirian gerai masih dalam tahap pertimbangan dan akan menyesuaikan hasil pendataan lapangan. Menurutnya, lokasi strategis akan ditentukan berdasarkan wilayah dengan jumlah nelayan terbanyak agar pelayanan bisa lebih efektif.
“Kita masih melihat wilayah mana yang paling potensial. Bisa jadi di Tanjung Redeb, tapi tidak menutup kemungkinan juga di kawasan pesisir jika jumlah nelayan di sana lebih banyak,” jelasnya.
Selain mendata jumlah nelayan, pihaknya juga akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi dan kebutuhan teknis lainnya. Hal ini termasuk pengecekan terhadap fasilitas pengukuran kapal yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perizinan.
“Dalam prosesnya nanti akan ada tahap pengukuran kapal, jadi kemungkinan besar gerai ini akan kita bangun di wilayah pesisir, seperti Talisayan, yang memang dekat dengan aktivitas perikanan,” ungkap Maulidiyah.
Ia berharap keberadaan gerai ini dapat mempercepat layanan perizinan yang selama ini harus dilakukan di luar daerah. Dengan adanya gerai di Berau, nelayan tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen kapal mereka.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penataan sektor kelautan dan perikanan agar lebih tertib dan berdaya saing. Ke depan, Dinas Perikanan Berau berkomitmen memastikan seluruh kapal penangkap dan pengangkut ikan memiliki izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.
“Dengan gerai ini, kita ingin memberikan kemudahan bagi nelayan sekaligus memastikan seluruh kegiatan penangkapan ikan di Berau dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Redaksi)
















