Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi pelanggaran dalam penunjukan Pejabat Sementara (PJS) yang dilakukan secara serentak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses Pilkad di akhir tahun mendatang.
“Kami mencermati bahwa terdapat potensi terjadinya pelanggaran, baik dalam bentuk penyalahgunaan wewenang, kampanye terselubung, maupun penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik,” ucapnya.
Ia menegaskan, meskipun PJS hanya bertugas sementara, mereka memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi. Oleh karena itu, tindakan apapun yang dapat mempengaruhi independensi Pilkada harus dihindari demi menjaga netralitas dan kredibilitas proses demokrasi.
Hari juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kaltim telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk memastikan para PJS bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Selain itu, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti penyalahgunaan bantuan sosial bermotif politik atau penggunaan program pemerintah untuk mendukung salah satu calon.
“Masyarakat bisa melaporkan temuan pelanggaran melalui “saluran siaga pemilu” yang telah disediakan, termasuk lewat WhatsApp, atau melalui pengawas pemilu di tingkat kelurahan atau desa,” tambah Hari.
Bawaslu juga menjamin perlindungan bagi para saksi dan pelapor yang khawatir akan keselamatan mereka. “Kami pastikan, siapapun yang menjadi saksi atau pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.
Hari berharap pengawasan terhadap Pilkada dapat berlangsung maksimal dengan dukungan penuh masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membuat laporan agar tidak terjebak dalam penyebaran berita bohong atau hoaks.
Bawaslu Kaltim terus berkomitmen menjaga integritas Pilkada agar berjalan sesuai aturan yang berlaku, memastikan proses demokrasi yang adil dan bersih.
Indra/rdk